Kepala DPMD Lebak Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori. (Foto/Deni).

LEBAK,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Rusito mangkir dari panggilan Bawaslu. Pemanggilan Rusito guna dimintai keteranganya karena diduga terlibat politik praktis.

“Kadis DPMD kita undang hari ini, untuk dimintai keteranganya terkait ditemukanya sejumlah stiker salah satu Caleg pada pelaksanaan Mubes Prades beberapa waktu lalu,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori kepada Orbit Banten, di kantor Bawaslu Lebak, Rabu (14/11/2018).

Odong mengatakan, berdasarkan surat undangan yang telah disampaikan ke Kepala DPMD, bahwa klarifikasi akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB bertempat di kantor Bawaslu Lebak, Pasir Ona, Rangkasbitung.

“Seharusnya dia datang jam dua siang, tapi sampai jam empat sore tidak ada. Ya kami akan tunggu. Karena memang keteranganya penting untuk menentukan apakah dugaan pelanggaran itu benar atau salah,” terangnya.

Undangan tersebut, kata Odong, merupakan undangan kedua yang ditujukan kepada Kepala DPMD Lebak. Menurutnya, pada undangan pertama, yang bersangkutan juga tidak hadir karena ada kegiatan kedinasan.

Pihaknya amat menyayangkan, jika pada panggilan kedua ini yang bersangkutan juga tidak hadir. Padahal keteranganya sangat penting sebagai bahan informasi Bawaslu dalam menentukan sikap terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu pada kegiatan Musdes Prades.

“Sesuai aturan yang ada, ya kami tinggal memutuskan saja. Karena kita sudah mengundang dua kali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Lebak Rusito, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya oleh para awak media yang hadir di kantor Bawaslu setempat, Kadia DPMD mengaku belum menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu.

“Saya belum terima surat itu, dan juga kegiatan tersebut bukan kegiatan dinas tapi kegiatan para Perangkat Desa,” katanya singkat. (Deni).