LEBAK,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang masih ada data ganda dalam DPT hasil perbaikan (HP). Hal itu disampaikan komisioner KPU Provinsi Banten Agus Sutisna melalui rilis yang diterima Orbit Banten, Senin (17/9/2018).
“Setelah ditetapkan kemarin, DPT Hasil Perbaikan itu akan kita sempurnakan kembali. Kebijakan tersebut diambil untuk perbaikan DPT supaya bersih dan berkualitas” kata Agus Sutisna.
Agus mengatakan, penyempurnaan tersebut dilakukan sesuai rekomendasi Bawaslu RI dan Parpol, karena diduga masih ada data ganda dalam DPT HP. Penyempurnaan dilakukan selama 60 hari, terhitung sejak ditetapkan oleh KPU RI.
Baca juga :
Gara-gara DPT Ganda, Kumala Nilai Kinerja KPU Lebak Buruk
“Makanya dianggap perlu untuk dilakukan pencermatan kembali bersama-sama. Sekalian untuk menyempurnakan DPT dari berbagai elemen, data seperti pemilih pemula yang sudah punya KTPel tapi belum masuk DPT, pemilih TMS, pemilih yang meninggal dan sebagainya,” terang Agus.
Dengan adanya penyempurnaan tersebut, kata mantan Ketua KPU Lebak ini, pihaknya memberikan arahan kepada KPU Kabupaten/Kota agar tetap siaga untuk melaksanakan tugas penyempurnaan DPT secara teliti dan cermat.
Baca juga :
KPU Lebak Coret 2.227 Pemilih Pemilu 2019
“KPU harus terbuka terhadap masukan masyarakat. Serta menjalin koordinasi yang baik dengan Bawaslu, Parpol dan Disdukcapil di masing-masing Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Berdasarkan hasil perbaikan yang dilakukan KPU, pihaknya mengaku bahwa DPT tersebut sudah clear.
“Tapi, bahwa DPTHP itu belum sepenuhnya bersih tentu saja ada. Misalnya, karena belum mengakomodir pemilih pemula yang sudah berKTP-el, ada yang sudah meninggal atau TMS lainnya. Karena itu tidak masalah, kita sempurnakan lagi agar DPT lebih bersih,” tandasnya. (Deni).



































