KPU Lebak Nyatakan Pasangan Petahan Bebas Narkoba

KPU Lebak menggelar rapat pleno terbuka pengumuman hasil penelitian administarai persyaratan bakal calon, di kantor KPU Lebak, Jumat 19/01, (Foto/Deni).

LEBAK – Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin menyatakan bahwa bakal pasangan calon petahan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Pernyataan itu disampaikan ketua KPU dalam sidang pleno terbuka terhadap hasil pemeriksaan tim kesehatan dokter dan klarifikasi ijazah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018.

“Pasangan petahan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter sebanyak 13 orang dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Bakal calon kita nyatakan sudah memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin dalam sidang terbuka di Kantor KPU Lebak, Jumat (19/01).

Baca juga :
KPU Lebak Telusuri Keabsahan Ijazah Bakal Calon
KPU Lebak Umumkan Hasil Verifikasi Syarat Administrasi dan Tes Kesehatan

Menurutnya, KPU Lebak sudah melakukan pemeriksaan terhadap syarat administrasi pencalonan dan syarat calon. Termasuk klarifikasi keabsahan ijazah bakal pasangan calon, mulai dari tingkat ijazah tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi.

“Untuk klarifikasi ijazah KPU membentuk kelompok kerja yang dibagi kedalam empat tim. Dua tim mendatangi sekolah asal bakal calon di Kabupaten Lebak, satu tim ke Jakarta menelusuri ijasah S1 dan S2 Iti Octavia Jayabaya, dan satu tim di Bandung untuk ijazah S1 Ade Sumardi,” katanya.

Tim pertama, telah melakukan pemeriksaan sekolah asal Hj Iti ke SD Prabugantungan, Kecamatan Cileles, SMPN 4 Rangkasbitung dan ke MA. Kemudian tim ke-2 ke Jakarta ke Universitas Jayabaya untuk ijazah S1 dan S2 ke Trisakti.

“Dari hasil pemeriksaan semua sekolah asal sudah membuat surat pernyataan,termasuk asal sekolah Ade Sumardi di SDN 2 Citorek Tengah, SMPN 1 Cipanas, SMA N 1 Rangkasbitung dan Universitas Islam Nusantara. Jadi semua ijazah SD sampai S2 sudah diverifikasi dan semua peryaratan administrasi sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu penetapan calon pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang. Karena tidak ada berkas persyaratan yang harus diperbaiki,” bebernya.

Sementara itu Tim Pemenangan Bakal Calon Iti-Ade, Agus Wisas menuturkan, pihaknya bersyukur karena pemeriksaan perayaratan administrasi sudah selesai dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Lebak.

“Kita tinggal melanjutkan pada tahapan berikutnya penetapan calon tanggal 12 Februari 2018. Kita akan ikuti aturan dan melakukan kampanye secara all out (sekuat tenaga-red),” katanya. (Deni).