KPU Lebak Telusuri Keabsahan Ijazah Bakal Calon

Komisioner KPU Lebak Sri Astuti Wijaya usai rapat pleno perpanjangan pendaftaran bakal calon Pilkada Lebak di kantor KPU Lebak, jalan Abdi Negara No 8 Rangkasbitung, Sabtu 13/01, (Foto/Alvin).

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menelusuri keabsahan ijazah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2018 ke berbagai daerah.

Komisioner KPU Lebak Sri Astuti Wijaya mengatakan, untuk menelusuri keabsahan ijazah, KPU Lebak membentuk tim khusus terdiri dari KPU, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan.

“Tim peneliti administrasi terbagi ke-dalam empat tim, untuk melakukan klarifikasi ijazah dari tingkat Sekolah Dasar hingga ke peeguruan tinggi,” kata Sri Astuti Wijaya kepada Orbit Banten, Kamis (18/01).

Untuk bakal calon bupati Iti Octavia Jayabaya kata Sri Astuti, tim melakukan klarifikasi ijazah mulai dari tingkat SD sampai strata dua (S2), sementara untuk wakilnya Ade Sumardi hanya sampai S1. Sesuai dengan ijazah yang diajukan oleh masing-masing, sebagai syarat untuk mencalonkan diri saat pendaftaran.

“Waktu tahapan klarifikasi terhitung dari tanggal 17-18 Januari 2018, dan saat ini tim sedang melakukan penelusuran untuk mendapatkan fakta-fakta terkait legalitas ijazah yang diajukan bakal calon,” ujarnya.

Lebih lanjut Sri Astuti mengatakan, sebagian bakal calon, sebenarnya sudah pernah menyerahkan ijazah terakhirnya pada pencalonan tahun 2013 lalu.

“Penelusuran ijazah masih harus dilakukan sebagai bentuk ketelitian, dan klarifikasi ini merupakan bagian terpenting sebelum mereka ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati,” tandasnya. (Deni).