LEBAK – Nertalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan kalangan aktivis mahasiswa pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang.
Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Imem Nurhakim mengatakan, salah satu persoalan yang kerap mencuat pada saat pemilu adalah soal keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
“ASN harus netral dalam pilkada nanti. Tidak perlu takut dengan atasan karena itu sudah diatur dalam undang-undang,” kata Imem Nurhakim kepada Orbit Banten, Kamis (18/01).
Selain ASN, pihaknya juga meminta kepada seluruh pejabat BUMD, Kepala Desa (Kades) maupun lembaga-lembaga lain yang di danai APBD maupun APBN untuk menjaga independensi dan netralitasnya saat Pilkada.
Lebih lanjut Imem menuturkan, Pilkada serentak tahun 2018 di Provinsi Banten terdapat tiga calon tunggal, yaitu Kota Tanggerang, Kabupaten Tanggerang dan Kabupaten Lebak. Kehadiran calon tunggal tersebut dimungkinkan dan sudah di atur dalam undang-undang.
“Netralitas ASN menjadi penentu pelaksanaan Pilkada, meski tidak menafikan bahwa ASN kerap dimobilisasi untuk pemenangan Pilkada. Apalagi yang menjadi calonnya petahana,” bebernya.
Ia mengingatkan, jangan takut dengan intimidasi dan ancaman. Jika ada anggota penyelenggara atau lembaga independen menjadi tim sukses di Pilkada, maka integritas dan indepedensinya sudah hilang.
“Jika memang masih mau menjadi tim sukses lebih baik mengundurkan diri terlebih dahulu, demi menjaga indepedensi lembaga,” tandasnya (Deni).



































