Panwaslu Lebak Libatkan Pemilih Pemula Jadi Pengawas Pilkada

Ketua Panwaslu Lebak Ade Jurkoni didampingi Kepala Sekretariat Panwaslu Lebak Apriliansah saat memberikan materi sosialisasi pengawasan kepada pemilih pemula di aula gedung Tekad Waras, Rangkasbitung, Rabu 9/5, (Foto/Deni).

LEBAK, – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak melibatkan pemilih pemula untuk berpartisipasi melakukan pengawasan dalam Pilkada 2018. Hal itu disampaikan ketua Panwaslu Lebak Ade Jurkoni usai menggelar sosialisasi pengawasan bersama pemilih pemula di gedung Tekad Waras Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (9/5).

“Dipilihnya pemilih pemula karena mereka masih memiliki idealisme. Kita ingin pada Pilkada ini mereka terlibat dalam proses pengawasan,” kata Ade kepada Orbit Banten, Rabu (9/5).

Ade Jurkoni mengajak kepada para pemilih pemula untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada.

“Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat dibutuhkan untuk membantu kerja dan tugas Panwaslu. Mengingat personel Panwaslu relatif terbatas, sehingga tidak mungkin bisa menjangkau semua lini untuk memantau setiap pelanggaran Pemilu yang terjadi,” paparnya.

Menurutnya, pemilih pemula dan masyarakat lainya bisa melakukan pelaporan kepada Panwaslu, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten jika menemukan bentuk pelanggaran pemilu di lapangan.

“Jadi, tugas para pemilih pemula ini, tidak hanya terbatas pada pengawasan, tapi juga bisa melakukan pelaporan kepada Panwaslu jika menemukan pelanggaran,” tandasnya. (Deni).