
LEBAK – Pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sudah mengantongi tiket untuk melaju sebagai bakal calon di Pilkada 2018, setelah berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, jalan Abdi Negara nomor 8 Rangkasbitung, Rabu (10/01).
Pasangan petahana ini, tiba di kantor KPU sekira pukul 11.30 WIB bersama pimpinan partai politik, dan disambut meriah oleh sejumlah simpatisan yang dari berbagai pelosok, setelah sebelumnya melakukan deklarasi di kediaman H. Mulyadi Jayabaya, jalan raya Pandeglang Km 7 Warungggunung.
Pasangan IDE melaju sebagai bakal calon Bupati dan Wakik Bupati Lebak periode 2018-2023 didukung oleh 11 partai politik, dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Lebak setelah melengkapi berkas pendaftaran.
“Untuk dari jalur partai politik setelah di periksa oleh tim teknis KPU dan didampingi oleh tim divisi hukumnya. Pemeriksaan dokumen syarat pencalonan yang wajib ada, sudah absah, sehingga statusnya memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Lebak Ahmad Safarudin, kepada wartawan, Rabu (10/01).
Selanjutnya, KPU menjadwalkan penelitian administrasi bagi pasangan calon yang memenuhi syarat pada tanggal 10-16 Januari 2018 mendatang.
“Karena berkasnya sudah kami terima dan absah, maka kami akan melakukan penelitian administrasi pada tanggal 10 sampai 16 Januari 2018 nanti,” papar Ahmad Safarudin.
KPU Lebak, kata Ahmad Saparudin, akan mengagendakan tes kesehatan terhadap bakal calon pada tanggal 11-12 Januari 2018.
“Besok, (11-12 Januari 2018,-red) kita ada agenda pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, semua persyaratan pencalonan sudah kita serahkan dan dinyatakan lengkap oleh KPU.
“Pendaftaran sudah kita lakukan hari ini. Kami akan fokus konsolidasi dengan seluruh partai pendukung, melakukan pendataan dan pelatihan saksi-saksi, agar tidak terjadi mis saat pemungutan dan penghitungan nanti,” pungkasnya. (Alvin).


































