
LEBAK,- Sebanyak 186 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) klas IIB Rangkasbitung mengikuti perekaman KTP elektronik (e-KTP) di aula Rutan Rangkasbitung, Kamis (17/1/2019).
Plt Sekretaris Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan pelayanan jemput bolabyang dilakukan Disdukcapil Lebak dalam upaya pemenuhan administrasi kependudukan WBP.
“Perekaman e-KTP ini merupakan pemenuhan admninistrasi kependudukan yang memiliki banyak manfaat, misalnya saja nanti dalam pemilu bisa menggunakan Hak pilihnya jika sudah memiliki KTP atau melakukan perekaman, selain itu juga berfungsi sebagai identitas diri, insyallah kami akan terus berkoordinasi untuk pelayanan administrasi kependudukan di Lapas,” kata Ahmad Nur disela-sela kegiatan perekaman e-KTP di Rutan Rangkasbitung.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Rangkasbitung, Dede Ukmartalaksana mengapresiasi kegiatan perekaman e-KTP terhadap WBP Rutan Rangkasbitung.
“Ini merupakan langkah positif sebagai syarat pemenuhan penggunaaan hak Pilih WBP dalam pemilu 2019. Ada 186 WBP yang mengikuti perekaman hari ini,” terang Dede.
Terpisah, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memenuhi administrasi kependudukan dan persiapan menghadapi pemilu 2019 mendatang bagi seluruh WBP.
Perekaman e-KTP ini, kata Wahyul, bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Lebak dan dilakukan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan Se-Indonesia.
“Perekaman e-KTP menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan hak pilih Warga Negara pada Pemilu 2019, nantinya perekaman KTP ini menjadi dasar untuk penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) WBP agar bisa menggunakan hak pilihnya,” katanya. (Deni).





































