
LEBAK,- Sebanyak tiga ribu delapan ratus pengendara bermotor di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten terjaring razia selama 14 hari operasi zebra kalimaya 2019 oleh jajaran kepolisian Polres Lebak.
“Sejak hari pertama sampai hari Senin (4/11/2019) kemarin sudah ada 3.800 pengendara yang ditilang. Jika dengan hari ini jumlahnya bisa mencapai empat ribu pelanggaran,” kata Kanit Patwal Polres Lebak, IPDA R Agung di Rangkasbitung, Selasa (5/11/2019).
Baca juga : Operasi Zebra 2019 Dimulai, Petugas Sasar Pengendara yang Melanggar
Agung mengatakan, target operasi yang menjadi prioritas adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, pengendara dibawah umur, melawan arus, pengendara motor tidak menggunakan helm, serta tidak menggunakan sefty belt.
Lebih lanjut Agung mengatakan, penindakan yang dilakukan petugas yakni penindakan kasat mata. Terutama yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Pelanggaran lalu lintas ini didominasi pengendara roda dua yaitu penumpang motor tidak memakai helm. Sedangkan pengendara roda empat tidak memasang sefty belt,” ungkapnya.
Baca juga : Puluhan Pengendara di Lebak Terjaring Razia Pajak Kendaraan
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas di Lebak masih terbilang tinggi. Maka dari itu, melalui operasi kalimaya ini diharapkan pengendara bisa lebih tertib sehingga kecelakaan juga bisa diminimalisir.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara. Jangan karena ada operasi saja tertibnya, tapi harus menjadi budaya agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas,” tukasny. (Deni).


































