Bupati Lebak Imbau Warganya Tak Hura-hura Rayakan Tahun Baru 2019

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. (Foto/Dok).

LEBAK,- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta kepada seluruh masyarakat Lebak agar tidak melakukan geiatan berlebihan saat perayaan tahun baru 2019.

Seperti yang tertera dalam surat edaran Bupati Lebak nomor 338/150-Bagpem/2018 tentang perayaan tahun baru 2018 tertanggal (28/12/2018, Bupati mengimbau kepada jajaranya untuk tidak melakukan kegiatan hiburan yang berlebihan, tidak bermanfaat dan bersifat hura-hura dalam merayakan pergantian tahun baru, apalagi sampai melanggar norma hukum dan agama.

Surat edaran Bupati Lebat tentang perayaan tahun baru 2019. (dok/humas-pemda).

Bupati Iti juga meminta kepada seluruh kepala OPD, Camat, Kades, Ormas, serta tokoh ulama dan masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat hura-hura saat pergantian tahun baru.

“Tidak perlu menyalakan petasan dan kembang api, dan tidak melakukan konvoi kendaraan dengan mencopot knlapot,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat muslim untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif seperti dzikir dan istighosah untuk keselamatan bangsa, serta mendoakan para korban bencana tsunami yang terjadi di Selat Sunda. (Deni).