Kadin Lebak Desak Pemkab Lakukan Audit Investigasi Ambruknya Jembatan Leuwijaksi

Khoirul Umam, Ketua Kadin Kabupaten Lebak saat diwawancarai oleh sejumlah media di Lebak. (Foto/Deni).

LEBAK,- Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Lebak mendesak pemerintah setempat melakukan audit investigasi atas ambruknya jembatan Leuwijaksi pada Rabu (26/12/2018) lalu yang menyebabkan putusnya akses jalan antara Kecamatan Cikulur dengan Cimarga.

“Kita minta segera lakukan audit investigasi ambruknya jembatan ini,” kata Khoirul Umam kepada Orbit Banten di Rangkasbitung, Kamis (27/12/2018).

Menurutnya, harus ada investigasi secara menyeluruh untuk memastikan apakah ambruknya jembatan tersebut disebabkan oleh faktor cuaca atau karena kelalain pihak kontraktor. Terlebih lagi, jembatan ini baru satu tahun selesai di bangun dengan anggaran mencapai 4,7 miliar tapi justeru ambruk.

Baca juga :
Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Lebak Ambrol

“Dengan audit investigasi ini kita bisa menjustifikasi apa penyebabnya. Apakah karena faktor kelalaian ataukah murni karena faktor cuaca,” terangnya.

Oleh karena itu, Khoirul Umam meminta, Pemerintah Daerah segera melakukan audit investigasi untuk objektifitas penilaian terkait ambruknya jembatan tersebut. Karena menurutnya, kontruksi jembatan itu memiliki spesifikasi khusus dan kontruksinya berbeda dengan kontruksi jalan.

“Tinggal keberanian pemerintah dan stakeholder yang lain untuk melakukan audit investigasi, karena ini menyangkut keselamatan jiwa manusia,” tukasnya.

Baca juga :
Bupati Sebut, Jembatan Ambruk Karena Curah Hujan Tinggi

Sebelumnya diberitakan, Jembatan Leuwijaksi yang berada di Kampung Leuwijaksi, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak ambrol pada Rabu (26/12/2018) sekira pukul 05.00 WIB.

Akibatnya, jembatan permanen yang menghubungkan Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur dan Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak tidak bisa diakses. (Deni).