Sekda Lebak Minta CPNSD Tidak Main-main Ikuti Prajabatan

Sebanyaj 225 peserta mengikuti Prajabatan CPNSD di Aula Multatuli Pemda Lebak, Jumat 9/1, (Foto/Yusuf).

LEBAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak meminta Calon Pegawai Negri Sipil Daerah (CPNSD) yang bertugas di Kabupaten Lebak untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti masa percobaan atau prajabatan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Lebak Dede Jaelani dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) prajabatan bagi CPNSD di Aula Multatuli Pemda Lebak, Jum’at (9/2).

“Saya minta seluruh CPNSD dapat mengikuti masa prajabatan dengan sungguh-sungguh, karena dalam tahap prajabatan ini CPNSD dapat dinyatakan gugur jika tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya,” kata Dede Jaelani dalam sambutannya.

Dede mengatakan, sebelum menjadi ASN, seluruh CPNSD diwajibkan mengikuti masa pendidikan dan pelatihan prajabatan dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Pihaknya meminta, seluruh peserta prajabatan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.

“Jika dulu menjadi karyawan swasta lebih menjanjikan dengan jumlah pendapat 10 kali lipat lebih banyak dari pada gaji PNS. Namun kondisi sekarang sudah berbeda, saat ini status PNS menjadi rebutan sehingga banyak masyarakat yang ingin menjadi PNS. Maka dari itu, saya minta peserta Diklat dapat mengikuti prajabatan ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Lebih lanjut Dede mengatakan, dengan waktu selama 6 hari masa prajabatan tersebut dapat digunakan dengan baik. Ia berharap, CPNSD dapat membantu melaksanakan fungsi pemerintahan, yakni melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

“Ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk melayani masyarakat dan membantu melakukan pembangunan, karena kita digaji oleh masyarakat. Artinya, ASN harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal. Jangan kalah sama swasta yang pelayanannya sangat baik,” tuturnya.

Dede juga berpesan kepada seluruh peserta prajabatan, selain harus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, Ia juga meminta agar menghindari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Setelah lolos menjadi ASN, saya harap peserta Diklat dapat mempelajari bagaimana cara untuk menghindari tindak korupsi. Bukan hanyak korupsi uang akan tetapi korupsi waktu dan lain-lainnya,” tandasnya.

Diketahui sebanyak 225 peserta hadir dalam Diklat tersebut, dan satu peserta tidak hadir dengan alasan kesehatan. Dalam Diklat prajabatan ini didominasi dari kalangan Guru dan Bidan. (Yusuf).