Wujudkan Desa Sadar Hukum, Kanwil Banten Beri Penyuluhan Hukum di Baduy

Kakanwil Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Pejebat eselon III Kanwik Banten, Petugas Rutan Klas IIB Rangkasbitung diterima Jaro Desa Kanekes, di rumah dinas Kades Kanekes, Jumat 12/01, (Foto/Istimewa).

LEBAK – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten berikan penyuluhan hukum kepada Suku Adat Baduy guna mewujudkan Desa dan warga sadar hukum di Desa Kanekes, Ciboleger, Lewidamar, Kabupaten Lebak, Jum’at (12/01)

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ajub Suratman didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Lapas Pemuda Tangerang bersama Pejabat eselon 3 kanwil Banten dan petugas Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung diterima Jaro Desa Kanekes, Dewan adat dan Tokoh masyarakat di rumah dinas Kepala Desa.

Dalam sambutanya, Kakanwil Banten mengatakan, kedatanganya ke suku adat Baduy adalah bentuk silaturahmi guna mengenal lebih dalam suku adat Baduy. selain itu kami membawa misi memberikan penyuluhan hukum agar terwujudnya desa sadar hukum.

“Terima kasih warga Desa Kanekes, kami sudah diizinkan berkunjung kesini, utamanya bisa silaturahmi, diluaran desa sana sudah ada desa sadar hukum, dan kami harapkan disini juga tidak kalah, akan bagus jika adat budaya baduy (Desa Kanekes) bisa menjadi desa sadar hukum,” ujar Ajub Suratman

Lebih lanjut, Ajub berharap warga baduy bisa mendapatkan hak asasi manusia.

“Baduy yang dikenal dengan aturan adatnya bisa lebih memahami aturan hukum yang berlaku, terutama menyangkut hak asasi manusia seperti hak mendapatkan pendidikan, pelayanan hukum, kesehatan, kesejahteraan dan hak lainnya. Semoga hak diantara semua itu bisa didapatkan warga baduy,” harap ajub.

Selaras dengan Kakanwil, Kepala Devisi Pelayanan Hukum, Sri Kurniati Handayani Pane, menyampaikan maksud dan tujuan yang sama berkunjung ke suku adat baduy.

“Harapan kami kedepan Desa Kanekes bisa menjadi desa sadar hukum, sadar bahwa ada aturan hukum, ada hak yang ditegakan, ada organisasi bantuan hukum. Selanjutnya kami harap nanti terbentuk kelompok warga untuk mewujudkan Desa sadar Hukum,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija bersama tokoh masyarakat adat baduy menyampaikan terimakasih atas kedatangan dari kanwil kemnterian hukum dan hak asasi manusia.

“Hatur nuhun (terimakasih) dan salam hormat dari kami kesemuanya, kami disini miliki aturan hukum adat dan tentunya kami siap mengikuti program Pemerintah, termasuk untuk wujudkan Desa sadar Hukum” ujar Jaro saija. (Alvin).