Lebak, – Nasib tragis menimpa Peris (28) salah seorang buruh tenaga kerja bongkar muat di Terminal Khusus milik PT Cemindo Gemilang. Kabarnya Peris dipecat oleh manager Koperasi Laut Kidul (Kolaqi) gara-gara menanyakan upah kerja.
Seorang buruh bernama Peris yang juga anggota Kolaqi lantas menceritakan kronologis pemecatan yang dia alami kepada wartawan. Selaku buruh, ia memiliki hak untuk menanyakan upah yang belum dibayar oleh Yoga selaku Manager Kolaqi. Namun bukannya upah yang dia terima, malah pemecatan.
“Begini kakng, saya selaku ceker menanyakan upah saya kapan akan dibayarkan, namun Yoga menjawab “Belum ada uangnya.” Dikarenakan Saya bosen dengan janji-janji yang diberikan Yoga, sayapun kembali mengingatkanya, jangan sepihak membela Koperasi saja sebagai ketua serikat buruh, mestinya Yoga membela hak-hak buruh,” kata Peris, Sabtu (5/5).
Namun selang beberapa jam, Peris mendapatkan telpon dari HRD untuk menghadap kekantor. Saat itu, Peris mendapat gaji dan uang simpanan wajib, serta potongan iuran serikat buruh sejumlah Rp 1.750 ribu. Namun HRD juga menyampaikan jika Peris tidak lagi dipekerjakan.
“Saat itu juga saya mempertanyakan apa alasannya, namun jawaban dari HRD untuk lebih jelas tanyakan saja ke ketua atau manager kolaqi,” paparnya.
Peris mengaku, jika dirinya selaku anggota koperasi tidak terima dengan perlakuan pengeluaran dirinya secara sepihak hanya karena mempertanyakan hak upah. “Ini koperasi milik semua anggota, bukan milik ketua atau manager,” ungkapnya.
Terpisah Tatang Sudarman (46) buruh yang sudah tiga tahun enam bulan bekerja di Terminal Khusus milik Cemindo Gemilang di bawah naungan Koperasi Laut Kidul (Kolaqi) bernasib sama. Tatang diberhentikan tanpa alasan dan tanpa mendapat uang pesangon.
“Saya kerja di Kolaqi kurang lebih tiga tahun setengah dan pada saat itu saya mempertanyakan upah kerja yang hampir dua bulan tidak di bayarkan. Namun yang saya dapatkan pemecatan tanpa alasan dan tidak ada uang pesangon,” katanya.
Selain itu, Tatang juga mengaku heran, karena kartu BPJS yang diberikan oleh koperasi tidak ada uangnya. “Bahkan ada teman kerja saya pada saat itu sedang sakit dan ketika di cek BPJSnya ga ada uangnya,” ujar Tatang.
Sementara itu, Damamini HRD koperasi ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya sejumlah pekerja yang diberhentikan, Ia membantah, menurutnya para pekerja tidak dipecat tapi mengundurkan diri dan habis masa kontraknya.
“Bukan di of kang, tapi mengundurkan diri dan sebagian lagi ada yang habis kontrak kerjanya,” kilahnya.
Ketika ditanya terkait dasar pemecatan Peris yang diduga karena mempertanyakan upah kepada manager. Damamini enggan menjawab dan mengarahkan untuk dibicarakan di kantornya.
“Maap kang sebaiknya dibicarakan dikantor aja jangan di WA,” ucapnya.
Senada diungkapkan Manager Kolaqi Yoga saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga membantah telah melakukan pemecatan terhadap buruh hanya karena menanyakan upah.
“Oh maaf saya tidak memberhentikan karena seseorang menanyakan upah kepada saya. Untuk konfirmasi yang valid mangga konfirmasi langsung kepada ketua,” katanya. (Deni).



































