
LEBAK,- Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Lebak, Banten akan segera membahas kegiatan kelompok pengajian Paguyuban Karuhun Sunda (PAKU) pimpinan Daria (Eyang Sepuh) yang berlokasi di Kampung Parindang RT 03/ RW 04, Desa Panancanagan, Kecamatan Cibadak. Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpolinmas Yusuf usai menggelar rapat dengan Kejari, FKUB, Kepolisian, dan MUI di Kantor Kesbangpolinmas Lebak, Jumat (7/9/2018).
Yusuf mengatakan, dalam waktu dekat Bakorpakem akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas kelompok PAKU yang diduga dalam melakukan aktivitas pengajianya tidak sesuai dengan ajaran agama islam.
Baca juga :
Puluhan Warga Jadi Pengikut Ahmadiyah, Bakorpakem Kecolongan
“Kita belum bisa menyimpulkan kelompok PAKU ini sesat atau tidak karena harus dikaji terlebih dahulu. Keputusanya nanti hari Senin,” kata Yusuf kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).
Pembahasan yang akan dilakukan oleh Bakorpakem ini, kata Yusuf, sebagai tindaklanjut proses klarifikasi yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Lebak terhadap dua pengikut kelompok pengajian PAKU yang sudah tidak aktif.
Baca juga :
Warga Lebak di Hebohkan Penemuan Selebaran Ajakan Masuk Ajaran Ahmadiyah
Berdasarkan keterangan dari kedua anggota PAKU tersebut diperoleh informasi bahwa pengajian yang dilakukan kelompok PAKU banyak yang tidak sesuai dengan syariat islam, dimana kalimat salam pada pembukaan acara mengucapkan Sampurasun, Salam bumi pertiwi, Salam Indonesia.
Kelompok tersebut juga membolehkan sholat menghadap ke arah manapun. Bahkan, puasa tidak perlu dilaksanakan selama satu bulan penuh, tetapi boleh dilaksanakan pada Senin, Kamis, Jum’at dan hari kelahiran.
Baca juga :
5 Orang Korban Jemaah Ahmadiyah Baca Syahadat
Dalam setiap pengajian, kelompok Paku pimpinan Eyang Sepuh ini hanya membahas pengkajian diri saja, dan tidak ada pembahasan tentang Al Qur’an dengan menggunakan metode pengajian dalam bentuk ceramah dari Eyang Sepuh.
Ditemukan juga dokumen dalam bentuk buku berjudul Pituduh Sepuh PAKU Paguyuban Ajaran Karuhun Urang.
Sampai saat ini anggota kelompok PAKU sudah ada sekitar 100 orang yang tersebar di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Panancangan, Subadri mengatakan, pihaknya sudah mendengar bahwa di kediaman Daria (Eyang Sepuh) sering dilaksanakan pengajian yang menamakan diri kelompok Paku.
“Kegiatan kelompok pengajian ini memang sudah lama. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Cibadak untuk mendalami aktivitas pengajian kelompok PAKU yang diduga menyimpang,” katanya. (Deni).


































