Lebak – Jajaran Keplolisian Polres Lebak melakukan penggalangan terhadap eks napiter (Narapidana Terorisme) yang diduga memiliki afiliasi dengan kelompok radikal. Penggalangan ini dilakukan sebagai tindakan preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Intelkam Polres Lebak, Iptu Sutano, mengatakan bahwa kegiatan penggalangan dilakukan terhadap eks napiter bernama Indra di Kampung Simpang, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Ini dilakukan untuk mencegah kembalinya eks napiter terlibat dalam kegiatan kelompok radikal.
“Kami berusaha untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan masyarakat, terutama terkait dengan kegiatan yang bersifat radikal,” katanya, Selasa, (13/12/2022).
Dalam penggalangan ini, jajaran Polres Lebak melakukan pendekatan dengan eks napiter yang diduga memiliki afiliasi dengan kelompok radikal. Pihaknya juga memberikan pemahaman terkait bahaya radikalisme dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.
“Kami berharap melalui penggalangan ini, eks napiter yang terlibat dalam kelompok radikal bisa memahami bahaya dari tindakan radikalisme dan tidak melanjutkan kegiatannya,” tuturnya.
Selain itu, jajaran Polres Lebak juga meminta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan terkait dengan kelompok radikal.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penggalangan untuk mencegah tindakan radikal yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*/Red).






































