Buka di Siang Hari Saat Ramadhan, Sejumlah Warteg di Rangkasbitung Dirazia Pol PP

Petugas Satpol PP Kabupaten Lebak sedang melakukan pendataan kepada salah seorang pemilik warung nasi di kawasan terminal Mandala Rangkasbitung, Senin 21/5, (Foto/Deni).

LEBAK, – Sejumlah pengunjung yang kedapatan sedang makan di warung tegal (Warteg) di Rangkasbitung terpaksa kabur saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menggelar razia ke sejumlah lokasi warteg yang buka di siang hari saat ramadhan, Senin (21/5).

Pantauan Orbit Banten, tampak petugas menyisir setiap warung nasi yang membuka di sepanjang jalan Ahmad Yani, jalan Rangkasbitung – Cikande. Termasuk beberapa warung makan yang berada di kawasan terminal Mandala dan sekitarnya.

Seketika petugas meminta pemilik warung untuk menutup sementara hingga waktu yang diperbolehkan sesuai Surat Edaran Bupati, dan meminta para pemilik warung menutup sementara tempat usahanya sejak Subuh hingga sore hari menjelang Magrib.

Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Lebak Surya Gunawan mengatakan, kegiatan penertiban warung nasi (warteg) ini dilakukan untuk menciptakan suasana ramadhan di Kabupaten Lebak yang aman dan kondusif.

“Kita berikan peringatan kepada pemilik warung untuk menghargai orang berpuasa dengan tidak membuka warung nasi di siang hari secara mencolok,” kata Gunawan kepada wartawan, Senin (21/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus memantau warung-warung yang ditindak hari ini maupun yang lainya, agar hal tersebut tidak terulang kembali.

Menurutnya, patroli serupa akan kembali digelar untuk mengawasi para pemilik warung nasi agar tidak beroperasi sesuka hati.

“Sebagai langkah awal, kami melakukan pendataan dan meminta kepada para pemilik warung untuk tidak berjualan di siang hari,” tandasnya. (Deni).