
RANGKASBITUNG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama kerja pasca libur lebaran idul fitri 1439 Hijriyah, Kamis (21/6).
Sidak dilakukan di sejumlah kantor instansi pemerintahan, seperti gedung Pemda Lebak, gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan lainya. Data yang berhasil dihimpun Orbit Banten dari Inspektorat Kabupaten Lebak, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara di sejumlah OPD di Lebak pasca libur lebaran mencapai 98 persen.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak Rohayati menuturkan, tingkat kehadiran ASN di Lebak tahun ini relatif tinggi.
“Tingkat kehadiranya mencapai 98 persen. Baik pra libur maupun pasca libur tingkat kehadiran tahun ini lebih bagus dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Rohayati saat ditemui Orbit Banten di ruang kerjanya, Kamis (21/6).
Rohayati menjelaskan, jumlah pegawai PNS dan non PNS di Lebak sebanyak 2.918 orang, yang masuk kerja tercatat sebanyak 2.858. Ada sekitar 60 orang yang tidak masuk pada hari pertama kerja, diantaranya Sakit 7 orang, Tugas Belajar 7 orang, Dinas Luar 9 orang, Cuti 9 orang, sementara tanpa keterangan sebanyak 28 orang. Mereka tersebar di 45 OPD di Kabupaten Lebak.
“Yang tanpa keterangan ini akan ditindaklanjuti ke OPD-nya masing-masing,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Lebak Dede Jaelani mengungkapkan, tingkat kepatuhan pegawai tahun ini cukup baik bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Umumnya mereka mulai menyadari dan mentaati aturan aturan yang ada. Kalaupun ada yang tidak hadir di hari pertama kerja pasca libur lebaran, mereka telah mengajukan izin kepada atasan.
“Namun bagi ASN yang tidak memberikan keterangan kita akan panggil dan kenakan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Karena sebelumnya kita sudah menyampaikan tidak ada cuti tambahan bagi ASN,” tandasnya. (Deni).


































