
LEBAK,- Realisasi penerimaan retribusi daerah sektor pariwisata di Kabupaten Lebak hingga pertengahan tahun 2018 telah mencapai Rp 151.500.000 atau 62 persen dari total penerimaan pajak daerah tahun 2018 sebesar Rp 242.465.000.
Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Lebak, Hari Setiono mengatakan, realisasi pendapatan retribusi daerah sektor pariwisata hingga Juni 2018 mencapai Rp 151.500.000. Jumlah tersebut terakumulasi dari pemasukan selama libur panjang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
“Jumlah lonjakannya terjadi selama libur panjang lebaran saja,” kata Hari Setiono, Jumat (3/8/2018).
Menururutnya, dibanding tahun lalu, realisasi penerimaan retribusi daerah dari sektor parwisata hingga pertengahan tahun 2018 cukup rendah jika dibandingkan capaian retribusi tahun 2017 lalu yang mencapai Rp 143.565.000 atau 100,91 persen.
“Tahun ini targetnya Rp 242.465.000. Artinya penerimaan pajak ini belum mencapai target. Tapi kita optimistis bisa tercapai, karena ini masih pertengahan tahun,” ujarnya.
Untuk mengenjot target retribusi, kata Hari, pihaknya berharap ada upaya pembenahan pengelolaan retribusi. Sebab, sejauh ini pengelolaan retribusi dari objek pariwisata masih belum tertib.
Untuk itu, pihaknya akan bersinergi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak untuk menggali potensi wisata dan melakukan pembenahan pengelolaan objek pariwisata yang dapat membantu mendongkrak retribusi pajak.
“Apalagi saat ini terdapat beberapa potensi destinasi wisata baru, seperti wisata air tejun Curug Munding, Curug Pancuran dan objek wisata alam lain yang ada di Lebak,” tukasnya. (*).


































