
LEBAK,- Calon Legislatif DPRD Provinsi Banten Agus R Wisas (AW) memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak guna dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye. Dia membantah telah menyampaikan Kades kufur nikmat pada acara deklarasi dukungan Capres Joko Widodo – Ma’ruf Amin.
“Tadi klarifikasi terkait ucapan saya saat deklarasi dukungan Jokowi – Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu,” kata Agus R Wisas kepada Orbit Banten, di kantor Bawaslu Lebak, Rabu (10/10/2018).
AW mengatakan, Bawaslu mengajukan 16 pertanyaan seputar kegiatan deklarasi dan penyebutan Kades kufur nikmat jika tak dukung Jokowi – Ma’ruf Amin.
Baca juga :
Bawaslu Lebak Akan Panggil Agus R Wisas
Menurut AW, saat itu dia hanya menyampaikan tiga poin keberhasilan Jokowi dalam pembangunan di Lebak diantaranya, Waduk Karian, kemudian pembangunan jalan tol, dan Dana Desa.
“Jadi hanya pada era Jokowi semua itu bisa terealisasi sedangkan era sebelumnya tidak. Termasuk adanya Dana Desa, maka kita harus bersyukur, karena jika tidak bersyukur maka kita kufur nikmat. Silahkan saja dikaji apakah kalimat itu salah atau tidak, karena itu bukan semata-mata soal kepala desa,” jelasnya.
AW menilai, ucapanya itu merupakan ajakan kepada masyarakat Lebak untuk mensyukuri atas kesuksesan pemerintahan saat ini yang telah berhasil merealisasikan pembangunan.
“Tapi yang dipersoalkan oleh pelapor masalah kepala desa. Padahal dalam pertemuan itu tidak dihadiri kepala desa. Meski begitu, hasil klarifikasi ini saya serahkan kepada Bawaslu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori mengatakan, pemanggilan ini didasarkan atas laporan Ferry Renaldi ke Bawaslu Banten pada tanggal 27 September 2018 lalu. Berdasarkan peraturan terkait penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu memiliki waktu selama 14 hari kerja.
“Setelah proses klarifikasi ini secepatnya kita kaji dan akan diputuskan melalui rapat pleno dengan pimpinan Bawaslu. Ada atau tidaknya dugaan pelanggaran nanti kita akan sampaikan secepatnya,” katanya. (Deni).


































