LEBAK – Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak Cecep Sumarno-Didin Saprudin menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebak pada Rabu (29/11) sekira pukul 23.13 WIB. Keduanya dikawal tim sukses dan disambut Ketua KPUD Lebak Ahmad Saparudin dan anggota Panwaslu Lebak Odong Hudori.
GMNI dan BEM AMIK Wira Nusantara Galang Dana Peduli Korban Kebakaran
CS dan Didin kemudian mengisi daftar hadir dan langsung duduk di kursi bagian depan yang telah disediakan KPUD Lebak. Sebelumnya, berkas dukungan pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut telah diangkut ke KPUD Lebak. Dalam sistem informasi pencalonan (Silon), pasangan CS – Didin telah menyetor data dukungan sebanyak 71.111 dukungan.
Jumlah tersebut sudah melebihi batas dukungan minimum sebanyak 70.233 dukungan yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Lebak.
Ketua KPUD Lebak Ahnad Saparudin mengatakan, balon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan baru CS – Didin. Balon yang lain sampai sekarang belum datang ke KPUD Lebak.
“Balon Bupati dan Wakil Bupati dari calon perseorangan minimal harus menyerahkan 70.233 KTP dukungan. Tapi, berdasarkan data di Silon jumlahnya sudah melampaui batas minimal. Lebihnya 878 dukungan,” ungkapnya.
Selanjutnya, KPUD Lebak akan menghitung berkas dukungan yang diserahkan Balon Bupati dan Wakil Bupati CS – Didin. Data tersebut akan disesuaikan dengan data di Silon.
“KPUD Lebak akan melayani pasangan balon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan dan yang diusung partai politik,” ungkapnya.(Deni Sopandi)






































