Bawaslu Banten Ingatkan Soal Netralitas ASN Pada Pemilu 2019

Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi (Kiri, memakai peci hitam) sedang berdialog dengan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi di ruang kerjanya. (Foto/Dok.).

LEBAK,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengingatkan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu 2019 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudi usai koordinasi dengan Pemerintah Daerah di ruang kerja Wakil Bupati Lebak, Kamis (01/11/2018).

“Kita mengimbau bagaimana ASN ini bisa memosisikan diri dengan baik. Jangan sampai menunjukan keberpihakan pada salah satu calon tertentu pada pemilu nanti,” kata Didih M Sudi kepada Orbit Banten di kantor Wakil Bupati Lebak.

Didih mengatakan, untuk menjaga netralitas itu, ASN harus memegang prinsif kehati-hatian dan menghindari aktifitas keberpihakan terhadap calon tertentu. Misalkan upload foto Caleg atau selfie dengan Caleg.

“Apalagi pada Pileg ini banyak keluarga dan kerabat yang menjadi Caleg. Jadi mari kita kedepankan posisi kita sebagai ASN,” ujarnya.

Baca juga :
Bawaslu Lebak Fokus Pengawasan Kampanye di Medsos

Selain netralitas ASN, pada koordinasi tersebut Bawaslu juga menekankan agar Kepala Daerah tidak mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Terkait Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menjabat sebagai ketua partai, Bawaslu menilai sah-sah saja menjalankan tugas partai untuk melakukan tugas-tugas kepartaian seperti kampanye dan rapat-rapat partai lainya selama tidak menggunakan fasilitas negara dan dilaksanakan bukan pada hari kerja.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum secara berkala merupakan suatu kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara.

Menurutnya, menjaga dan memelihara kondisi masyarakat yang kondusif, tertib dan aman dalam Pemilu merupakan tugas semua pihak termasuk pemerintah daerah.

“Dengan dikukuhkannya Bawaslu Kabupaten Lebak, kami berharap koordinasi terkait Pemilu dapat sering dilakukan untuk mencegah pelanggaran dalam pelaksanaanya nanti,” ujar Wabup.

Terkait netralitas ASN Wabup mengatakan, bahwa Pemkab Lebak sudah melayangkan surat edaran, selain itu ASN selalu diingatkan dalam setiap gelaran apel pagi agar tidak ikut berpolitik praktis.

“Bahkan dalam bermedos tidak mengunggah hoax, ujaran kebencian, atau menunjukan keberpihakan dalam pemilu 2019 nanti” tambahnya. (Deni).