LEBAK – Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang berduaan di kamar salah satu hotel di Rangkasbitung pada Sabtu (11/11) malam. Pasangan mesum tersebut kemudian diberikan pengarahan dan diminta tidak mengulangi perbuatan maksiat di wilayah Lebak.
Kepala Bagian Operasi Polres Lebak Kompol Andi Suwandi menyatakan, operasi cipta kondisi yang dilakukan tim gabungan Polres Lebak dan Polres Rangkasbitung menyasar tempat prostitusi, miras, dan premanisme. Dari hasil operasi cipta kondisi, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pasangan bukan suami istri di hotel yang ada di pusat kota Rangkasbitung.
“Iya, kita amankan tujuh pasangan bukan suami istri. Mereka sedang berduaan di kamar hotel,” kata Andi Suwandi kepada Orbit Banten, Minggu (12/11).
Dalam operasi tersebut, Kabagops Polres Lebak didampingi Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomy Hadi Sumpena, Kasat Sabhara AKP Asep Jamaludin, dan diikuti 30 orang anggota Polres dan Polsek Rangkasbitung. Mereka tidak hanya melakukan operasi hotel, tapi juga menyasar para pemuda yang sedang nongkrong di alun-alun Rangkasbitung.
“Para pemuda yang sedang nongkrong kita razia, karena khawatir menggunakan narkoba dan menenggak minuman keras,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lebak dan Banten juga mengamankan enam orang pasangan bukan suami istri di beberapa hotel di Rangkasbitung. Dari hasil pendataan, dua pasangan mesum tersebut diketahui sebagai mahasiswa. Mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Lebak untuk didata dan dilakukan pembinaan.(Ali)



































