Dua Pejabat DPMD Lebak Dipanggil Kejari

Tampak pejalan kaki sedang melintas di halaman gedung Kejaksaan Negeri Rangkasbitung. (Foto/Deni).

LEBAK,- Dewan Pimpinan Daerah Badan Aspirasi Dan Kemajemukan Banten ( DPD Badak Banten) Lebak kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Banten. Kedatangan Ormas Badak Banten ini dalam rangka mengawal dan mempertanyakan sejauh mana proses hukum kasus pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak yang dilaporkan ormas Badak Banten beberapa waktu lalu.

“Iya, kami mendesak agar pihak Kejaksaan Negri Lebak segera melakukan langkah-langkah hukum terkait laporan pengaduan yang sudah kita serahkan beberapa waktu yang lalu,” ketua DPD BB Lebak Eli Sahroni saat ditemui Orbit Banten di sekretariatnya dijalan By Pass Mandala, Rangkasbitung, Lebak pada Jumat (27/9/2019).

Sejauh ini, kata Eli, baru sebatas informasi secara lisan yang diterima. Bahwa, Kejari sudah melakukan pemanggilan terhadap pejabat di DPMD Lebak.

“Makanya kita pastikan, dan alhamdulillah tadi sudah ada kepastian. Katanya sudah ada dua pejabat setingkat Kepala Bidang,” ungkap Eli.

Sementara itu, Stap Kejari Lebak Unit Intel, Jauhari saat ditemui membenarkan pemanggilan dua pejabat DPMD Lebak tersebut.

“Ya sudah ada dua orang yang kita panggil minggu lalu. Dan ini masih terus berlanjut,” kata Jauhari singkat. (Hin).