Puluhan Pelajar di Lebak Terjaring Razia Lalu Lintas

Tampak salah seorang pelajar yang terjaring razia lalu lintas sedang dimintai keterangan oleh Satlantas Polres Lebak di Rangkasbitung. (Foto/Deni).

LEBAK,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar operasi lalu lintas di kawasan Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Dari operasi itu puluhan pelajar tertangkap melanggar lalu lintas, Rabu (31/10/2018).

Sejumlah pelajar tampak panik dan kebingungan saat berhadapan dengan pihak kepolisian. Mayoritas pelajar yang terjaring operasi tersebut lantaran tidak bisa menunjukan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK. Para pengendara yang melanggar langsung dikenakan tilang di tempat oleh petugas.

“Yang tercatat hari ini ada sekitar 85 pelanggaran lalu lintas. Dengan barang bukti sebanyak 18 kendaraan roda dua tidak dilengkapi STNK. Dari jumlah sebanyak itu, hampir seluruhnya dikemudikan oleh pelajar,” kata Kanit Dikjasa Satlantas Polres Lebak, Ipda Agus Soleh, Rabu (31/10/2018).

Baca juga :
Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Satlantas Lebak Gelar Razia Rutin

Agus mengatakan, razia yang dilakukan disejumlah persimpangan di Kota Rangkasbitung ini dilakukan setiap pagi dan sore hari. Dengan sasaran para pengendara yang tidak lengkap dalam berkendara. Seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat dihentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraanya.

“Masih banyak pelajar yang terjaring razia, padahal imbauan dan sosialisasi sudah kami lakukan,” ujarnya.

Baca juga :
Razia Pekat, Satpol PP Lebak Jaring Lima Pasangan Mesum dan Dua PSK

Pihaknya berharap, agar orang tua selalu memperhatikan serta memberi pemahaman kepada anaknya untuk melengkapi STNK dan SIM serta menggunakan Helm saat mengendarai motor. Sehingga keselamatan sang anak bisa terjamin.

“Kita berharap agar masyarakat lebih tertib dan patuh serta meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas,” tandasnya. (Deni).