
LEBAK – Kepala Polisi Resor (Kapolres) Lebak AKBP Dani Arianto melakukan pemeriksaan kondisi rumah tahanan negara (Rutan) klas II B Rangkasbitung untuk mengetahui kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara langsung, Jum’at (11/5).
Dalam pemeriksaan tersebut, Kaporles bersama Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, serta Kasat Reskrim Polres Lebak didampingi Kepala Rutan (Karutan) Rangkasbitung Aliandra Hararap berkeliling dan melihat secara langsung kondisi ruang tahanan dan aktivitas WBP didalam Rutan.
Kaporles mengaku, kunjungannya ke rutan Rangkasbitung ingin bersilahturahmi secara langsung dengan WBP beserta jajaran pegawai rutan Rangkasbitung.
“Tidak ada tujuan khusus, kami hanya ingin bersilaturahmi dan ingin melihat secara langsung kondisi didalam Rutan Rangkasbitung ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (11/5).
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan kasus yang terjadi di Rutan Salemba.
“Ini hanya giat rutin, sebagai tindakan antisipasi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia sangat mengapreasiasi kinerja Karutan karena bisa menjaga kondusifitas lingkungan bagi para WBP, dengan begitu dapat membantu meningkatkan produktivitas WBP selama menjalani masa tahanannya di rutan.
“Mudah-mudahan setelah keluar dari sini (Rutan Rangkasbitung,-red) mereka memiliki kepribadian yang lebih baik dan dapat di terima kembali oleh masyarakat,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kerutan Rangkasbitung Aliandra Hararap mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian , kejaksaaan, TNI serta dengan seluruh penegak hukum lainnya.
“Kami akan melakukan konsolidasi internal dan kami juga akan mengajak WBP yang jarang dikunjungi untuk berdialog dengan kami, karena mereka sudah kami anggap sebagai keluarga sendiri,” ujarnya. (Yusup).


































