
LEBAK – Enam pasangan bukan suami istri diamankan polisi saat razia operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) 2018 yang digelar Polres Lebak pada Jumat (11/5) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Keenam pasangan tersebut diamankan petugas disebuah kamar Hotel Wijaya Rangkasbitung. Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah sebagai pasangan suami istri.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Lebak AKP Syamsul Zubaedi serta di dampingi Kabag Ops Kompol Andi Suwandi, Kasat Reskrim AKP Zamrul Aini tersebut mengamankan enam pasangan yaitu Sdr. Eko Setiawan, Malangan, Rt 01 Rw 06 Desa Kalangsono, Kecamatan Sukoharjo berpasangan dengan Sdri. Mujiati. Kemudian, Hapin Faturohman, warga Perum Ranau Estate Blok G No 10 Desa Kuranji, Kecamatan Serang berpasangan dengan Dedinda, Alamat Kampung Pasirkadu, Rt 01 Rw 01 Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan.
Selanjutnya, Iwan warga Kampung Cikareo, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, berpasangan dengan Yoyon, Perempuan, (PNS Guru), Alamat, Kampung Pasirdatan Desa Padakaso Tengah Kecamatan Cidahu Sukabumi. Serta Ahmad Taufik, berpasangan dengan Hardiyanti, warga Kampung Pelan Tanjung Rejo, Desa Talung Rejo Kecamatan Kota Agung Timur.
Pasangan lain yang terjaring juga Saepudin, yang kedapatan berdua dengan Sdri Aan, serta Heri Apriyanto, dengan Sdri. Siti Fatimah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, keenam pasangan ini setelah tertangkap basah di salah satu Hotel kelas melati di Rangkasbitung, selanjutnya dikumpulkan kembali di Polsek Rangkasbitung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kabag ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi mengatakan, razia ini dilakukan sebagai upaya pengendalian penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan Ramadhan.
“Ini rutin dilakukan, sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas apalagi sebentar lagi mau bulan puasa,” ucapnya.
Dikatakan Andi, Setelah dilakukan pendataan hingga pembinaan selanjutnya para pasangan ini sepakat tidak akan melakukan perbuatan serupa dengan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa.
“Kami berharap, dengan dilakukan pembinaan kepada para pasangan ini mereka sadar, sehingga tidak mengiulangi perbuatannya dikemudian hari,” tutup Kabag Ops. (Yusup).


































