
LEBAK,- Dalam upaya mendukung pembangunan daerah, Komisi VII DPR RI yang bergelut dalam bidang energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup mengandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menerapkan konsep satu peta di Kabupaten Lebak.
Melalui Disemenasi informasi geospasial untuk mendukung pembangunan daerah, anggota Komisi VII DPR RI Anda menjelaskan, keberadaan BIG ini nantinya akan menerapkan konsep satu peta di Kabupaten Lebak. Dimana seluruh konsep tata ruang yang dicantumkan di dalam masing-masi sektor seperti pertanian, pembangunan infrastruktur, pariwisata, industri, dan lainnya akan digabungkan dan dimuat kedalam satu peta saja.
Menurutnya, BIG mempunyai peran penting dalam membantu pembangunan disetiap daerah. Anda mengharapkan, dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghindari tumpang tindihnya konsep tata ruang.
“Geospasial ini memiliki peran yang sangat membantu dalam menyelesaikan tata ruang di suatu daerah, dimana adanya komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam hal konsep pembangunan,” ujar Anda kepada Orbit Banten saat menghadiri Desimetasi informasi geospasial untuk mendukung pembangunan daerah, di gedung Tekad Waras, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (20/8/2018).
Sementara itu, Kepala Pusat Jaring Kontrol Geodesi dan Geodinamika Badan Informasi Geospasial, Antonius Bambang Wijanarto menjelaskan, tujuan Geospasial yakni menyajikan informasi mengenai Geopisial suatu peta yang letak kordinatnya sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Setiap pemda itu wajib mengeluarkan tata ruang daerah yang nanti akan disinkronkan dengan konsep tata ruang milik pemerintah pusat,” katanya.
Dikatakannya, dengan menerapkan konsep satu peta, pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat konsep tata ruang yang lebih signifikan untuk beberapa tahun kedepan.
“Seiring dengan waktu pasti akan ada perubahan-perubahan baik itu dari segi pembangunan infrastruktur maupun perkembangan penduduk. Dengan adanya perubahan tersebut, tata ruang dikonsep untuk lima tahun kedepan sehingga hal tersebut akan dapat kita arahkan,” ungkapnya.
Sekretaris Bappeda Lebak, Yosef Holis menambahkan, pihaknya sangat menyambut baik adanya partisipasi BIG dalam program pembangunan daerah di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, dengan adanya BIG dapat menghindari konflik-konflik intersektoral antara sektor pertanian, pertambangan, ataupun sektor lainnya dalam hal tata ruang.
“Dengan menerapkan konsep satu peta, yang biasanya setiap sektor membuat peta sendiri, dapat di rekap oleh BIG untuk dijadikan satu peta, sehingga dapat menghindari konflik antar sektoral,” imbuhnya. (Yusup).

































