LEBAK – Kepoliaian Resort (Polres) Lebak akan memberlakukan malam bebas kendaraan atau Car Free Night pada puncak perayaan tahun baru 2017. Pemberlakuan Car Free Night pada pergantian tahun 2017 ke 2018 ini dilakukan untuk mengatisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di ruas jalan yang dilintasi pengendara.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Roby Heri Saputra mengatakan, bahwa pemberlakuan rekayasa lalu lintas saat pergantian tahun 2017 akan dimulai pada Minggu (31/12) pukul 17.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB pada Senin (1/1) 2018.
“Jalur lalu lintas akan ditutup mulai pukul 17.00 WIB dan di buka lagi sampai pergantian tahun baru 2018 atau sampai arus lalu lintas landai. Penutupan ini diperkirakan bisa sampai pukul 02.00 WIB pagi,” kata AKP Roby saat dihubungi Orbit Banten, Jum’at (29/12).
Dikatakan Roby, ada 6 (enam) titik yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas oleh Polres Lebak pada puncak pergantian tahun 2017. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang masuk ke pusat-pusat keramain saat perayaan tahun baru. (Deni).
Inilah enam titik yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas saat pergantian tahun baru 2017 diantaranya,
1. Jalan Abdi negara.
2. Jalan Alun-alun Barat (Depan Masjid Agung Lebak).
3. Jalan Alun-alun Timur (Simpang Kantor Baznas – Kantor Disdukcapil).
4. Jalan Iko Jatmiko (Simpang Masjid Agung – Bank BRI).
5. Jalan Multatuli (Simpang Yaspati – Alun-alun Rangkasbitung).
6. Jalan RT. Hardiwinangun.


































