
LEBAK,- Puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan Banten (Badak Banten) DPD Kabupaten Lebak dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar demontrasi di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Kamis (24/1/2019).
Pantauan Orbit Banten dilokasi, aksi puluhan masa yang menyuarakan penolakan terhadap keputusan KPU RI terkait fit and profer test ulang terhadap sejumlah nama baru yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi oleh tim Pansel KPU Lebak.
Aksi puluhan masa di depan kantor KPU Lebak ini mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Lebak.
Baca juga :
Putusan Pansel KPU Lebak Dibatalkan KPU RI
Dalam orasinya, mereka menuding, bahwa KPU RI telah melanggar Peraturan KPU dan diduga melakukan intervensi terhadap proses seleksi calon anggota KPU Lebak yang mengabaikan hasil kerja tim Pansel.
“Mereka (KPU RI,-red) tiba-tiba mencoret lima orang calon anggota KPU Lebak yang telah ditetapkan tim seleksi dan membatalkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan KPU Banten atas perintah dari KPU RI,” kata Ketua LSM Orator, Agustian dalam orasinya, Kamis (24/1/2019).
Baca juga :
KPU RI Dinilai Tidak Hargai Kinerja Timsel Anggota KPU Lebak
Pihaknya mengku heran dengan mengikutsertakan empat orang calon anghota KPU Lebak yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus oleh Pansel. Empat orang yang tidak lulus seleksi wawancara tersebut, yakni Ace Sumirsa Ali, Apipi, Endang Mahdar, dan Haer Bustomi.
“Ini sangat janggal. Karena ke empat orang yang sebelumnya tidak lulus, sekarang sedang mengikut uji kelayakan dan kepatutan di Jakarta. Padahal empat orang ini dinilai tidak layak oleh timsel,” tukasnya. (Deni).


































