Sejumlah Tokoh Galang Kekuata Menyoal Perpindahan Kas Daerah oleh Gubernur Banten

SERANG,- Sejumlah pengurus Aliansi Banten Menggugat (ABM) bergerak menemui tokoh nasional relawan Kampung yang intens pada pergerakan Banten di Serang, Arief Kardiat tokoh dalam upaya memberikan dukungan moral pada gerakan ABM yang dianggap paling refresentatif dalam menyuarakan kecerobohan Gubernur Banten pada pengambilan keputusan yang dinilai janggal.

“Saya sudah dapatkan informasi kaitan dengan pemindahan Kasda jauh hari, hanya Gubernur sedang mencari Momentum untuk ambil alih KASDA. Saat Covid-19 inilah yang akhirnya membuat Gubernur berani ambil keputusan paling tak rasional yang dilakukan oleh orang nomor satu di Banten,” kata Arif, Jumat (1/5/2020).

Arief juga mengaku, sudah tidak heran dengan gaya Wahidin yang dianggap ‘Semau Gua’. Pasalnya sejumlah keputusan Gubernur selalu berujung polemik.

“Banyak keputusan yang diambil selalu bersifat monumental, Ia (WH,-red) berkali kali melakukan kecerobohan bagaimana pembangunan masjid di Citorek yang akhirnya tidak jadi. Ini kedua kali yang tersorot publik soal keputusan pemindahan Kasda yang merugikan banyak pihak termasuk warga Banten,” ujar okoh yang membuat jembatan nusantara tersebut.

Pertemuan sederhan namun penuh makna tersebut dimaknai sebagai sebuah suplemen bagi pergerakan ABM dalam upaya menuntaskan visinya mengawal tahapan merger yang tertulis dalam LOI tertanda tangani oleh Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Tokoh yang menggagas Revolusi Mental jauh sebelum Jokowi hadirkan revolusi tersebut juga meminta Aliansi Banten Menggugat untuk bersurat ke Komisi Informasi (KI) untuk mempertanyakan data sehingga lahirnya Surat Keputusan Gubernur Nomor 580/Kep-144-Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., melalui kantor Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang awalnya berada di Kas Umum Daerah Bank Banten.

“Kawan-Kawan silahkan bersurat ke KI agar KI memanggil pejabat Pemprov Banten untuk meminta data historis terkait keputusan itu,” katanya.

Sementara, Ketua Aliansi Banten Menggugat Arwan yang didampingi Pengurus ABM Asep Safrudin mengungkapkan, kehadiran pengurus ABM dalam rangka menyamakan persepsi terkait keputusan marger Bank Banten.

“Saya merasa haru dan bangga malam ini bisa duduk bersama berdiskusi untuk menyamakan persepsi sekaligus meminta saran dan arahan terkait pelaksanaan upaya merger atau tahapan sebelum merger Bank Banten yang kami cium sarat kepentingan yang berbuah kekisruhan berkepanjangan ini.

Dalam waktu dekat, kata Arwan, pihaknya akan menggelar pertemuan kembali dengan unsur pimpinan lain yang tergabung dalam ABM untuk menindaklanjuti arahan dan saran dari berbagai kalangan termasuk Bang Arief Kirdiat.

“Esensinya ialah kami tidak sendiri banyak yang mempersoalkan kebijakan Gubernur hingga berbuah kekisruhan ditengah Pandemi Covid19 ini,” tukasnya. (*/Red).