Warga Pasir Sukarayat Protes Kebijakan PT KAI Soal Luas Akses Jalan

Asda I Pemda Lebak Alkadri (tengah) sedang berdialog dengan perwakilan warga Pasir Sukarayat, Rabu 18/7/2018, (Foto/Alvin).

LEBAK,- Sejumlah warga Kampung Pasir Sukarayat RW 07 dan RW 15, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, memprotes kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops I yang hanya akan memberikan jalan seluas 1,5 meter, sementara warga meminta jalan seluas 5 meter untuk digunakan oleh masyarakat sekitar.

“Kami hanya minta kebijakan dari PT KAI, karena jalan ini sudah digunakan masyarakat secara turun-temurun. Kami keberatan jika hanya diberikan 1,5 meter. Jalan ini untuk antisipasi jika terjadi bencana agar mobil pemadar kebakaran atau ambulan dapat masuk ke pemukiman,” terang Maryanto Iksak, salah seorang tokoh masyarakat setempat kepada Orbit Banten, Rabu (18/7/2018).

Baca juga :
Warga Pasir Sukarayat Minta Akses Jalan Tidak Ditutup PT KAI

Maryanto mengatakan, kebijakan pihak PT KAI tersebut tidak hanya ditolak oleh warga, namun juga bertentangan dengan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Pihak Pemda juga sudah mengatakan bahwa setiap pemukiman yang padat penduduk itu harus dapat diakses oleh Damkar,” tambah Maryanto.

Sementara itu ditempat yang sama, Assisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak Alkadri mengatakan, pihaknya bersama warga akan melakukan audiensi dengan pihak PT KAI dalam waktu dekat ini.

“Rencananya, dalam waktu dekat ini kami bersama warga akan bertemu dengan PT KAI untuk menyelesaikan permasalahan ini,” cetusnya. (Alvin).