LEBAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menggerebek gudang obat ilegal jenis Carnophen di Jalan Tb Hasan, Kampung Ciodeng, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, pada Selasa (12/12) malam. Gudang obat yang terletak di pinggir jalan tersebut di police line dan gerbangnya digembok polisi.
Baca juga:
Chelsea Tumbang di Kandang West Ham United2017/12/09 Pondok
Waspadai Serangan Hama Wereng Batang Cokelat
JB Tantang Pengusaha Bangun Ruang Kelas Baru di Lebak
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, tidak ada tanda-tanda mencurigakan di dalam gudang bekas penyimpanan semen dan keramik tersebut. Polisi datang ke tempat kejadian perkara pada Selasa malam. Beberapa warga, termasuk Ketua RT 02/05 Wagino ikut masuk ke dalam gudang tersebut.
Ketua RT Wagino menyatakan, ikut mendampingi proses penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian. Dia di bantu warga membongkar gudang tersebut. Suasana di dalam gudang tampak gelap, karenanya petugas kepolisian hanya mengandalkan penerangan dari senter telepon seluler.
“Iya, saya ikut mendampingi penyidik kepolisian masuk ke gudang tempat produksi dan penyimpanan obat-obatan ilegal tersebut,” ungkap Wagino kepada wartawan, Rabu (13/12).
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto meninjau lokasi gudang obat ilegal di Ciodeng. Namun, Kapolres Lebak enggan memberikan komentar apapun terhadap wartawan yang telah stand by di lokasi.
Dia meminta awak media menunggu, karena informasinya Kapolda Banten Brigjend Pol Listyo Sigit Prabowo akan datang ke TKP untuk meninjau gudang obat tersebut.
Beberapa anggota intel dari Polres Lebak dan Kodim 0603 Lebak masih memantau lokasi penggerebekan. Mereka duduk santai di rumah dan warung yang ada di sekitar TKP.(Deni Sopandi)






































