LEBAK – Pasangan Cecep Sumarno – Didin Saprudin masih kekurangan 5.000 fotokopy dukungan untuk maju menjadi penantang petahana melalui jalur perseorangan. Hingga 11 November 2017, jumlah dukungan untuk pasangan tersebut baru mencapai 65.233 KTP. Padahal, syarat minimal dukungan dari masyarakat yang ditetapkan KPUD Lebak sebanyak 70.233 fotokopy KTP.
“Dukungan bagi pasangan CS – Didin Saprudin tinggal sedikit lagi. Sebelum pendaptaran calon perseorangan dibuka pada 25 November 2017, kami yakin syarat dukungan dari masyarakat sudah terpenuhi,” kata Eko Nugraha relawan CS – Didin kepada Orbit Banten, Sabtu (11/11).
Eko menjelaskan, masyarakat yang mendukung pasangan CS – Didin tidak hanya menyerahkan fotokopy KTP kepada tim relawan di 28 kecamatan. Tapi, mereka juga harus menandatangani surat pernyataan mendukung dengan sukarela kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen. Surat pernyataan tersebut telah disiapkan penyelenggara pemilu dan masyarakat hanya diminta mengisinya dengan jujur.
“Jadi, prosesnya harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPUD dan tidak sekehendak kita sebagai relawan,” paparnya.
Tim relawan pasangan CS – Didin optimistis, dapat memperoleh dukungan dan menjadi penantang petahana pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak 2018. Apalagi, waktu menuju pendaftaran masih tersisa kurang lebih 14 hari. Para relawan leluasa untuk mengumpulkan dukungan KTP dari masyarakat di 28 kecamatan.
“Masyarakat banyak yang menginginkan perubahan di Lebak. Karenanya, kita yakin CS – Didin bisa meraih simpati dari masyarakat,” ungkapnya.(Deni Sopandi)



































