Polres Lebak Amankan Empat Pasangan Mesum di Kamar Hotel

Keempat pasangan bukan suami istri sedang dimintai keterangan oleh petugas di Mapolsek Rangkasbitung, Sabtu (9/6) malam tadi. (Foto/Deni).

RANGKASBITUNG, – Aparat Polres Lebak bersama Polsek Rangkasbitung mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang sedang berbuat mesum di kamar hotel di kawasan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Entang Cahyadi mengatakan, delapan orang tersebut diamankan saat digelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (9/6) malam hingga Minggu (10/6) dini hari tadi.

“Keempat pasangan yang bukan suami istri kita amankan saat melakukan hubungan badan di salah satu Hotel di Rangkasbitung,” kata Entang kepada wartawan saat ditemui di Mapolsek Rangkasbitung, Sabtu (9/6) malam tadi sekira pukul 23.00 WIB.

Katanya, operasi cipta kondisi tersebut digelar untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman di wilayah Kota Rangkasbitung. Sasaran operasi yakni peredaran narkoba, minuman keras, premanisme, praktik prostitusi dan balapan liar.

Petugas menyasar kebeberapa lokasi yang diduga sering dijadikan tempat untuk berbuat tindakan melanggar hukum. Saat mendatangi salah satu hotel, petugas menemukan empat pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tengah berbuat mesum.

“Keempatnya kemudian kita bawa ke Polsek Rangkasbitung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Keempat pasangan itu, rata-rata laki-lakinya berasal dari luar Rangkasbitung, sementara perempuanya berasal dari rangkasbitung,” tandasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, Orbit Banten belum mendapatkan data lengkap dari ke-4 pasangan mesum yang terjaring razia operasi cipta kondisi semalam. (Deni).