
LEBAK,- Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat yang terdampak covid-19 sesuai kreteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) non data terpadu kesejahteraan (DTKS) mendapatkan bantuan sosila tunai sebesar Rp 600 ribu,” kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, saat membuka kegiatan pemberian bantuan sosial tunai di Kantor Pos Rangkasbitung, Kamis (7/5/2020).
Ade Sumardi berharap, bantuan dari pemerintah tersebut dapat digunakan dengan baik oleh penerima manfaat.
“Saya berharap dana ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, jangan digunakan untuk yang lain yang tidak bermanfaat,” ungkap Ade Sumardi.
Pada kesempatan tersebut, Ade mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar tidak lalai dalam mengontrol masyarakat di Lebak yang terdampak covid-19.
“Saya minta masyarakat di lebak jangan sampai satupun ada yang kelaparan, kita jangan lalai, jangan dzolim terhadap masyarakat,” tegas Ade.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra menjelaskan pemberian bantuan tunai sosial ini merupakan tahap ketiga. Dimana tahap pertama dilakukan pada minggu lalu dengan penerima yang terdapat di DTKS sebanyak 5.717 orang yang disalurkan melalui rekening masing-masing, dan saat ini sebanyak 39.139 orang.
“Masyarakat yang terdampak covid-19 itu tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah memproteksi ini dari 4 sumber. Pertama bantuan dari Kementerian Sosial, jika tidak tercover oleh bantuan Kementerian Sosial ada bantuan APBD provinsi. Apabila dari provinsi tidak tercover, bisa melalui Bankeu APBD Kabupaten. Jika masih ada warga yang terdampak tapi belum tercover juga masih ada BLT dana desa,” jelas Eka.
Kepala Pos Rangkasbitung Giri Andika Wijaksana mengungkapkan, proses penyaluran bantuan ini diharapkan selesai sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2020.
“Kami berharap kegiatan ini mendapat dukungan dari seluruhnya agar terlaksana dengan baik dan lancar,” ungkas Giri.
Untuk diketahui penyaluran bantuan sosial tunai saat hari ini diberikan kepada masyarakat Non DTKD khususnya wilayah Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Rangkasbitung dan menyusul desa-desa lain penerima bantuan sosial tunai lainnya. (*/Red).





































