
LEBAK,- Polsek Cibadak segera memanggil Uci, pemilik lahan bekas galian tanah untuk urugan tol Serang – Panimbang yang berlokasi di blok Dalumpit, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
“Besok (18/2/2020,-red) pemilik lahanya kita mintai keteranganya,” kata Kapolsek Cibadak, Iptu Indik Rusmono saat dihubungi wartawan, Senin (17/2/2020).
Indik menjelaskan, pemanggilan tersebut terkait meninggalnya Adhan (9) warga Kampung Tungku Pasir RT 01/RW 03, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak saat bermain dan terpeleset di area lokasi bekas galian tanah pada Jumat (14/2/2020) lalu sekira pukul 14.30 WIB.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, kita akan panggil pemilik lahan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelumnya diketahui, Adhan (9) warga Kampung Tungku Pasir RT 01/RW 03, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak meninggal dunia saat bermain bersama temanya dan terpeleset di area lokasi bekas galian tanah pada Jumat (14/2/2020) lalu sekira pukul 14.30 WIB.
Awalnya korban (Adhan) bermain dengan temannya (Nunuh) tanpa sepengetahuan neneknya ke atas bukit yang ada kubangan air bekas galian. Korban bermain dengan temannya pada saat korban mau cebok korban terpeleset ke kubangan, kemudian temannya membantu korban namun temannya tidak bisa membantu sehingga temannya (Nunuh) lari teriak-teriak “Adhan kelelep”. Kemudian saksi Yani mendengar sehingga saksi lari masuk kedalam kebangan namun korban sudah tenggelam dan saksi lainnya datang membantu mencari korban. Tidak lama kemudian korban ditemukan didasar kubangan air tersebut lalu dibawa ke rumah neneknya dan korban sudah meninggal. (Deni).




































