KPU Lebak Musnahkan Ribuan Surat Suara

Pegawai KPU Lebak sedang memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih dengan menggunakan mesin pemotong kertas di kantor KPU setempat, Selasa 26/6/2018, (Foto/Yusup).

RANGKASBITUNG, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak musnahkan sebanyak 4.260 surat suara pada Pilkada Lebak 2018 di kantor KPU setempat, Selasa (26/6).

Ketua Pokja Logistik KPU Lebak Ace Sumirsa Ali mengatakan, pemusnahan ribuan surat surat tersebut terdiri dari surat suara rusak dan berlebih atau sisa.

“Surat suara berlebih sebanyak 3.730 lembar dan yang rusak sebanyak 530 lembar. Jadi total ada 4.260 lembar yang dimusnahkan,” kata Ace kepada wartawan, Selasa (26/6).

Baca juga : PPK Maja Temukan Kelebihan Surat Suara Pilkada Lebak

Ace menjelaskan, kerusakan surat suara terjadi karena beberapa hal, di antaranya yakni potongan yang tidak simetris dan kondisi surat suara yang robek.

“Pemusnahan surat suara menggunakan 1 mesin pemotong kertas dan 2 gunting pemotong kertas. Kalau yang rijek atau rusak itu karena gradasi, ada yang karena warnanya tidak pas, ada yang coretan disalah satu sisi surat suara, atau karena robek dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan pemusnahan surat suara lebih ini, lanjut Ace, pihaknya memastikan kebutuhan surat suara di TPS sudah tercukupi sesuai dengan jumlah DPT.

Baca juga :
Panwaslu Kawal Distribusi Logistik Pilkada Sampai ke TPS
KPU Lebak Siap Distribusikan Logistik Pilkada ke PPK

“Insya Allah 100 persen kebutuhan surat suara di TPS sudah cukup, semuanya ada 950.414 lembar, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen,” tegasnya.

Pemusnahan surat suara tersebut disaksikan langsung oleh Sekertaris Panwaslu Lebak Afriliyansyah, Kabag Ops Polres Lebak Kompol Giyarto, Kasubag Umum dan Logistik KPU Lebak Hanif, Komisioner KPU Lebak Cedin R Nurdin dan tim sukses pasangan calon pada pukul 08.40 WIB di kantor KPU setempat. (Yusup/ Deni).