LEBAK,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak mencatat jumlah pemilih pemula pada pemilihan umum tahun 2019 di wilayah Kabupaten Lebak mencapai 12.195 orang, atau sebesar 1,2 persen yang akan menjadi pemilih di Pemilu tahun depan.
Komisioner Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Lebak Apipi Al Bantani mengatakan, jumlah tersebut merupakan tambahan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 926.342 orang pada Pilkada Lebak tahun 2018 lalu.
Baca juga :
KPU Lebak Tetapkan DPT Pemilu 2019
“Ditambah pemilih pemula serta pemilih yang belum tercuver saat Pilkada lalu jumlahnya menjadi 12.195 orang terdiri dari laki-laki 5.893 orang dan perempuan 6.302 orang atau naik 1,2 persen,” kata Apipi kepada Orbit Banten, Jumat (24/8/2018).
Dijelaskan Apipi, daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 merupakan DPT Pilkada 2018 ditambah pemilih pemula. DPS tersebut selanjutnya dimutakhirkan menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), kemudian dari DPSHP di mutakhirkan kembali menjadi DPSHP Akhir, selanjutnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Ia memastikan, jumlah pemilih pemula pada pemilu 2019 nanti tidak akan bertambah, yakni sebanyak 941.789 orang.
“Akan tetapi jumlah itu bisa berkurang jika diantaranya ada yang meninggal dunia, pindah domisili atau perubahan status menjadi anggota TNI/Polri,” tukasnya. (Deni).



































