Penerimaan Pajak Daerah Triwulan Pertama Capai Rp 16,89 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Heri Setiono, Jumat 6/4, (Foto/Dok).

LEBAK,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak sukses merealisasikan penerimaan pajak daerah pada tri wulan I (Januari – Maret 2018). Adapun realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 26,22 persen atau sebesar Rp 16.890.213.380 dari target Rp 64.408.200.000.

“Saya optimistis, target penerimaan pajak daerah akan terlampaui pada akhir tahun 2018 yang akan datang,” kata Kepala Bapenda Lebak Hari Setiono, kepada Orbit Banten, Jumat (6/4).

Dijelaskannya, ada 11 jenis pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Selanjutnya, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” ujarnya.

Untuk pajak hotel tercapai Rp52.763.480 dari target Rp253.514.000. Pajak restoran tercapai Rp727.125.877 dari target Rp3.200.000.000. Pajak hiburan baru tercapai Rp27.663.420 dari target Rp90.000.000. Pajak reklame baru tercapai Rp77.652.375 dari target sebesar Rp650.000.000. Pajak penerangan jalan baru tercapai Rp4.300.341.448 dari target sebesar Rp17.800.476.000. Pajak mineral bukan logam dan batuan baru tercapai Rp6.327.150.221 dari target tahun 2018 Rp15.663.765.000. Pajak parkir baru tercapai Rp46.852.200 dari target 2018 sebesar Rp118.020.000.

Selanjutnya, pajak air tanah baru tercapai sebesar Rp26.726.892 dari target tahun ini sebesar Rp129.450.000. Pajak sarang burung walet baru tercapai sebesar Rp473.600 dari target sebesar Rp2.975.000. Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) baru tercapai Rp600.365.330 dari target tahun 2018 sebesar Rp15.500.000.000. Terakhir, BPHTB baru terealisasi sebesar Rp4.703.098.547 dari target tahun 2018 sebesar Rp11.000.000.000.

“Bapenda akan berupaya maksimal merealisasikan penerimaan pajak daerah pada 2018. Pajak yang dibayar masyarakat akan digunakan untuk membiayai program pembangunan,” ungkapnya.

Bapenda Lebak akan melakukan evaluasi rutin terhadap penerimaan pajak daerah. Jika ada yang masih kurang, Bapenda akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti pemerintah kecamatan dan desa untuk menggenjot penerimaan PBB P2.

“Kita pun gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat taat membayar pajak,” ungkapnya. (*).