Kemensos Salurkan Bantuan Sosial PKH di Lebak

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Trimurny memberikan bantuan PKH kepada penerima bantuan di Pendopo Pemda Lebak. (Foto:Yusuf).

LEBAK – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) non tunai dan bantuan pangan berupa beras sejahtera (Rastra) di Pendopo Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak, Jalan Alun‐Alun Selatan Nomor 2, Rangkasbitung Barat, Senin(26/2).

Sekretaris Korpri Unit Nasional Kemensos RI, Marsali SH menjelaskannya penyaluran bantuan PKH dan bantuan pangan akan di fokuskan kepada masyarakat dengan ekonomi bawah di wilayah Kabupaten Lebak.

“Untuk sekarang kita fokuskan bantuan PKH dan bantuan pangan kepada masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak anak berprestasi dan golongan masyarakat lainnya yang memiliki keterbatasan ekonomi lainnya,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara penyaluran bantuan PKH dan bantuan pangan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pjs Bupati Lebak Ino S Rawita mengatakan bantuan sosial non – tunai PKH ini dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem sosial, untuk mengentaskan kemiskinan, memotong mata rantai kemiskinan yang terjadi selama ini.

“Saya sangat berterimakasih kepada Kemensos RI yang sudah menyalurkan bantuan PKH, Mudah mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk membantu masyarakat yang tidak mampu khususnya di Lebak sendiri,” kata Ino.

Menurut Ino, penyaluran bantuan sosial non-tunai PKH ini belum tepat sasaran. Untuk itu, Ia mengharapkan, agar penambahan kuota dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, sebab, ia memandang bantuan tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, khususnya di Lebak.

“Tercatat jumlah masyarakat miskin di Lebak mencapai 106.000 orang dengan penerima PKH baru mencapai 48.009 orang itu artinya penyaluran bantuan masih belum tepat sasaran dengan masih banyaknya masyarakat miskin di Lebak yang belum tersentuh bantuan,” ujarnya.

“Dengan begitu saya berharap program ini dapat terus berkembang dan tentunya dengan alokasi dana yang dapat bertambah sehingga bantuan tersebut dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat yang tidak mampu di Lebak. Dengan begitu PKH sendiri dapat mendongkrak tingkat perekonomian dan memberantas kemiskinan di Lebak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Trimurny menuturkan akan berusaha untuk meningkatkan alokasi bantuan PKH khususnya di daerah tertinggal khususnya Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, agar bantuan tersebut dapat tersalurkan sepenuhnya sesuai dengan sasaran yaitu masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

“Nanti di rapat selanjutnya saya akan berusaha berbicara dengan Kementerian untuk meningkatkan bantuan PKH di Pandeglang dan Lebak dengan begitu bantuan dapat tersalurkan secara sepenuhnya terhadap masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Lebak, E.Darmana P mengatakan akan melakukan verifikasi data terhadap masyarakat Lebak yang layak mendapatkan bantuan PKH dengan memenuhi persyaratan tertentu diantaranya adalah berpenghasilan kurang dari Rp. 600 ribu rupiah.

“Penerima bantuan PKH didasari atas data masyarakat tidak mampu berdasarkan SK menteri pertanggal 27 Desember 2017, data tersebut kita selalu update setiap 6 bulan sekali, dan kita rencananya bulan depan akan mulai melakukan verifikasi dan validasi data melalui Bappeda yang disebut MPM pemutahiran data Mandiri,” tandasnya. (Yusuf).