Hasbi Asyidiki Jayabaya Manfaatkan Reses Untuk Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Banten I, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Rumah Aspirasi dijalan Ahmad Yani Rangkasbitung, Kamis 10/5, (Foto/Deni).

LEBAK, – Selain untuk menyerap aspirasi dari konstituennya, masa reses ini juga dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Banten I, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Sosialisasi tersebut digelar di Rumah Aspirasi jalan Ahmad Yani nomor 109 Rangkasbitung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (10/5). Selain dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Muspika Kecamatan Cibadak, Kepala Desa setempat, juga dihadir oleh para relawan BPBD Lebak, Pendamping PKH, TKSK, serta tokoh masyarakat dan undangan.

Dalam sosialisasinya, Hasbi menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai azas dalam berkehidupan di lingkungan masyarakat.

Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya membagikan buku empat pilar kebangsaan kepada sejumlah peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi. (Foto/Deni).

“Sosialisasi empat pilar ini perlu disampaikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat, sehingga tercipta kehidupan bernegara yang aman dan tenteram,” kata Hasbi dalam sambutanya, Kamis (10/5).

Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten ini juga mengajak masyarakat Lebak, khususnya yang berdomisili di wilayah perkotaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta mewaspadai pihak-pihak pemecah belah bangsa.

“Mari kita jaga keutuhan bangsa ini dengan cara memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus memahami bahwa Negara kita terdiri dari banyak suku, bahasa, ras dan agama. Maka dari itu penting untuk saling memahami perbedaan antar sesama anak bangsa,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi ini, selain diakhiri dengan pemberian buku empat pilar kebangsaan kepada para pendamping PKH dan TKSK, juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan sumbangan kepada keluarga kurang mampu yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) yang berlokasi di Gang Mawar, RT 02 RW 01, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Deni).