Dinas PUPR Lebak Anggarkan Rp 8 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Petugas dari Dinas PUPR Lebak sedang memperbaiki jalan dalam kota, di ruas jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Rangkasbitung, Sabtu 31/3 (foto/Dok.).

LEBAK,– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak menggarkan Rp 8 miliar untuk perbaikan jalan di dalam dan luar kota sepanjang 100 kilometer lebih yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.

“Tahun ini Dinas PUPR menganggarkan Rp 8 miliar untuj pemeliharaan jalan dalam kota dan luar kota sepanjang 100 kilometer. Anggaran tersebut untuk pemeliharaan jalan dan disebar kepada enam unit pelaksana teknis (UPT) PUPR. Kita sudah melaksanakan kegiatan pemeliharaan jalan di beberapa lokasi di Lebak sejak awal tahun ini,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak Wawan Kuswanto, kepada Orbit Banten, Sabtu (31/3).

Wawan mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk pemeliharaan jalan selama satu tahun. Realisasi anggaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di lapangan.

“Sebelumnya PUPR sudah melakukan identifikasi ruas jalan yang akan diperbaiki baik di dalam maupun luar kota. Kita juga sudah mulai lakukan pemeliharaan di ruas Jalan Rangkas – Kolelet,” ujarnya.

Wawan berharap, masyarakat di 28 Kecamatan ikut menjaga kondisi jalan Kabupaten yang melintas di wilayahnya masing-masing. Misalnya, dengan rutin melakukan kerja bakti membersihkan bahu jalan dan saluran drainase agar berfungsi. Jika saluran drainase tersumbat dan bahu jalan dibiarkan dipenuhi ilalang, maka akan membuat air hujan mengalir di badan jalan. Kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang ada di daerah.

“Tentunya, harus ada sinergi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga, program percepatan pembangunan di Lebak berjalan dengan baik,” katanya.

Kepala Bidang pemeliharaan jalan dan jembatan dinas PUPR Kabupaten Lebak Entoy Saepudin menambahkan, pemerintah tidak hanya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan saja. Tapi juga mengalokasikan untuk kegiatan pemeliharaan jalan di dalam dan luar kota, agar badan jalan yang rusak ringan dapat ditangani sehingga tidak rusak parah dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jalan yang rusak parah, jadi prioritas untuk diperbaiki oleh Dinas PUPR. Anggaran pemeliharaan jalan harus dioptimalkan untuk menangani jalan rusak di 28 kecamatan,” tegasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Ketua DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, pemeliharaan jalan rusak harus rutin dilakukan Dinas PUPR Lebak, agar jalan di daerah tidak mudah hancur sehingga mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat. Karenanya, DPRD Lebak menyetujui pengalokasian anggaran untuk pemeliharaan jalan sepanjang 100 kilometer di dalam dan luar kota.

“Perbaikan jalan ini penting dilakukan untuk menunjang mobilitas masyarakat, sehingga perkeonomianya bisa meningkat. Saya minta, pemeliharaan jalan dilakukan dengan baik dan tidak asal-asalan agar bisa lebih awet,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (Deni).