
LEBAK – Sejumlah kepala sekolah SD Negeri di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mengaku sangat kecewa terhadap hasil renovasi gedung sekolah mereka yang dinilai asal-asalan.
“Baru selesai direnovasi bangunan lantai sudah pecah lagi, air yang sebelumnya mengalir di toilet sekarang kering. Bahkan ada beberapa kran air yang tadinya berfungsi sekarang di tutup karena rusak,” kata kepala sekolah SDN 2 Sukaraja Malingping M Khalid kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Khalid menjelaskan, pintu toilet yang awaknya dua pintu sekarang berubah menjadi satu. Selain itu, kata Khalid, sekatan ruang kelas tidak menggunakan rollingdor malah dipasang sekatan seperti kandang ayam, padahal sebelumnya menggunakan papan yang bisa dibuka tutup karena ruangan tersebut sering digunakan untuk musyawarah dengan wali murid.
“Kalau tahu hasilnya akan seperti ini mendingan tidak direnovasi,” katanya ketus.

Sebelum bangunan sekolah ini digunakan, lanjut Khalid, pihaknya mengaku sudah menyampaikan kekesalan dan kekecewaan melalui beberapa tulisan di kertas yang di tempel di semua dinding kaca sekolah.
“kami dengan dewan guru protes keras, intinya kecewa karena beberapa hasil pembangunan tidak maksimal,” tukasnya.
Terpisah, kepala sekolah SDN 1 Wanasalam Umron Suseno mengaku bingung dengan program Rehabilitasi dan Renopasi sarana prasarana sekolah Kabupaten Lebak Satu dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Banten yang tersebar di 41 titik sekolah yang ada di Kabupaten Lebak, dengan total anggaran mencapai RP 31.123.679.000,- APBN 2019.
Pelaksanaan rehab dan renovasi sekolah tidak tepat sasaran lantaran bangunan sekolah yang masih bagus malah dilakukan renofasi. Padahal di sekolah ini ada 2 ruang kelas yang kondisinya sudah rusak.
“Bahkan untuk satu ruang kelas sudah tidak digunakan karena kondisinya rusak parah sehingga khawatir bangunan tersebut ambruk dan membahayakan guru serta siswa,” katanya.
Masih kata Umron, sebelum dilakukan renovasi, mereka (pelaksana proyek) memberikan surat ijin pembongkaran, namun surat tersebut bersamaan dengan dilakukannya pembongkaran.
“Tadinya mau kita kasih tau ruang kelas yang rapuh bangunannya dan sangat dibutuhkan. Tapi para pegawainya sudah membongkar ruangan tersebut, karena datangnya surat pembongkaran berbarengan dengan hari pertama dilakukan pembongkaran. Bahkan untuk RABnya sendiri dia mengaku tidak tau karena tidak ditunjukan,” pungkasnya. (Kus).





































