
LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Kampanye Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Lebak Tahun 2018 di Kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara Nomor 8, Rangkasbitung, Lebak. Rabu (7/2). Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU Provisi Agus Supriatna, Partai Politik Pendukung, Pemerintah Daerah, Ketua Panwaslu Lebak Ade Jurkoni.
Berdasarkan PKPU dalam menetapkan dana kampanye. Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan batasan bagi masing-masing pasangan calon dalam hal menggunakan anggaran dana kampanye, agar tidak ada kesalahan dalam mengalokasikan anggaran pasangan calon dan harus memahami pembatasan pengeluaran dana kampanye.
“KPU Lebak harus segera menurunkan Surat Keputusan mengenai pembatasan dana kampanye, dan KPU Lebak harus terus memonitor penggunaan dana kampanye yang dilakukan calon Bupati dan Wakil bupati,” ujar Agus Supriatna.
Rakor ini juga membahas beberapa poin terkait batasan pengeluaran dana kampanye yang diantaranya rapat umum, pertemuan tatap muka dan dialog, pembuatan bahan kampanye serta jasa manajemen atau konsultan.
Lebih lanjut, Agus mengatakan sumbangan dana kampanye pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hanya dapat menerima sumbangan dengan jumlah yang telah ditentukan.
“Pasangan calon hanya dapat menerima sumbangan dari Perseorangan maksimal 75 juta rupiah dan kalau ada sumbangan dari Partai Politik, Perusahan atau pihak yang memiliki Badan Hukum tidak boleh lebih dari 750 juta rupiah. Jika jumlah sumbangannya lebih, maka mereka diharuskan mengembalikan kepada pemerintah daerah atau kas daerah,” tuturnya.
Sementara itu untuk batas dana kampanye, Agus menuturkan penetapan pembatasan pengeluaran dana kampanye memperhitungkan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik dan manajemen kampanye.
“Pembatasan dana kampanye di lakukan sesuai dengan peraturan Perundang-undang, di erang kemarin saja bisa sampai 15 Miliar, tapi mungkin di Lebak bisa lebih besar lagi melihat letak geografis kabupaten Lebak yang lebih luas dari wilayah lainnya,” pungkasnya. (Alvin/Yusuf).




































