PANDEGLANG – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi pedoman pelaksanaan validasi nomor obyek pajak (NOP) dan piutang pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2). Hingga November 2017, piutang PBB P2 di Kabupaten Pandeglang mencapai Rp4 miliar.
Baca juga:
Genjot PAD, Pemkab Bakal Bersinergi Dengan Samsat
Kepala BP2D Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar lebih memahami bagaimana tata cara pelaksanaan validasi, sehingga hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.
“Hasilnya nanti akan diperoleh data yang akurat tentang piutang PBB P2 khusus buku IV dan V, yaitu nilai subyek pajak diatas nominal 2 juta,” ujar Utuy Hotel Sopyan Inn Altama, Rabu (22/11).
Dia menambahkan, petugas validasi akan bekerja selama dua minggu dan melibatkan banyak petugas. Harapannya, data piutang pajak akurat, sehingga ke depan dapat memudahkan perangkat desa dalam melakukan penagihan.
Data sementara di BP2D Pandeglang, piutang PBB P2 mencapai Rp4 miliar. Piutang tersebut menjadi pekerjaan rumah petugas di lapangan. Bagaimana caranya, piutang PBB P2 dapat tertagih semuanya dan dananya bisa digunakan untuk mendukung program pembangunan.
“Tahun ini, Pemkab Pandeglang menetapkan target penerimaan PBB P2 sebesar Rp12 miliar. Sampai November 2017, penerimaan PBB P2 sudah mencapai 68 persen,” terangnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, keberlangsungan dan keberhasilan program pembangunan di Pandeglang ditentukan oleh pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Pajak yang dibayar masyarakat digunakan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur dan memberikan pelayanan dasar yang berkualitas kepada masyarakat.
“Pajak memegang peranan penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah,” jelasnya.
Istri mantan Bupati Dimyati Natakusumah ini optimistis, penerimaan pajak daerah di Pandeglang akan meningkat. Apalagi, BP2D telah melakukan validasi NOP dan piutang PBB P2. Hasil validasi akan menentukan penerimaan PAD dari sektor pajak di masa yang akan datang.
“Petugas validasi harus jemput bola dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat desa. Upaya tersebut diyakini akan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak,” harapnya.(Jamaludin)


































