Genjot PAD, Pemkab Bakal Bersinergi Dengan Samsat

Kendaraan parkir i badan Jalan Sunan Giri

LEBAK – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak bakal bersinergi dengan Samsat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten. Wacana tersebut, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Lebak.
Kepala Bapenda Lebak Hari Setiono menyatakan, pemerintah harus berinovasi untuk menggali potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah. Tahun ini, pajak parkir di Lebak hanya sebesar Rp70 juta. Padahal, jumlah kendaraan yang ada di Lebak cukup banyak dan hal itu jadi potensi pajak yang besar.
“Kita wacanakan untuk membangun sinergi dengan Samsat yang ada di Rangkasbitung. Targetnya, pajak meningkat pada 2018,” kata Hari Setiono kepada Orbit Banten, Senin (13/11).
Dia menjelaskan, bentuk kerjasama yang dibangun ialah mengintegrasikan pembayaran pajak kendaraan dengan retribusi jasa parkir kendaraan. Jadi setiap pemilik kendaaran akan dikenakan biaya pajak parkir.
“Bagi mereka yang sudah bayar pajak nanti di kasih stiker khusus bebas parkir dimana saja di Kabupaten Lebak. Untuk besarannya berapa belum diputuskan yang pasti tidak memberatkan pemilik kendaraan,” jelasnya.
Pemasangan stiker bebas parkir dilatarbelakangi dari banyaknya kendaraan sepeda motor maupun mobil parkir di bahu dan badan jalan raya. Khusunya di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.
“Dari sekian banyak tempat parkiran yang masuk ke – PAD baru sebesar Rp70 juta per tahun berasal dari parkiran RSUD Adjidarmo, Rumah Sakit Misi, dan Alun-alun Rangkasbitung. Sedangkan dari tempat lainnya termasuk jalanan yang suka dijadikan tempat parkiran belum masuk maka dari itu kedepan kita akan gandeng Samsat untuk meningkatkan PAD,” tandasnya.(Ali)