Ratusan Warga Suku Baduy Menolak Gunakan Hak Pilih

Warga Baduy sedang mengisi abseni saat sosialisasi Pilkada beberapa waktu lalu, (Foto/Dok.).

LEBAK, – Sebanyak 700 warga Suku Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, menolak menggunakan hak pilihnya pada Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2018. Warga yang menolak terdiri dari Suku Baduy Dalam dan Baduy Luar yang tersebar di tiga kampung yang masuk wilayah Kaoolotan dan Paranormal, Rabu (27/6).

Kepala Desa (Kades) Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Saija mengatakan, warga menolak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih selain tidak mendapat izin dari Kaolotan Baduy Dalam, juga karena ketidaksesuaian nama warga yang tercantum didalam KTP dengan surat panggilan.

Petugas KPPS sedang melakukanbpenghitungan suara di lokasi TPS di Kampung Kadu Ketug, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Rabu 27/6/2018, (Foto/Dok).

“Ada sekitar 700 warga yang tidak ikut nyoblos pada Pilkada hari ini. Selain karena nama yang beda, Kaolotan disini (Baduy Dalam,-ref) juga tidak mengijinkan warga luar masuk kawasan Baduy Dalam,” kata Saija di Kampung Kadu Ketug, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Rabu (27/6).

Alasan warganya menolak, lanjut Saija, karena namanya salah. Nama yang tercantum pada surat panggilan tidak sesuai. Sehingga begitu diminta untuk datang ke TPS mereka menolak.

“Selain itu, penolakan warga juga dikarenakan pada kolom agama yang tercantum di KTP elektronik yang harusnya dikosongkan malah tercantum Agama Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut Saija menjelaskan, selain karena salah nama, dalam DPT juga masih tercantum nama pemilih yang sudah meninggal dan mendapatkan surat panggilan ke TPS.

“Kami minta Disdukcapil menghapus semua nama-nama yang salah ketik dan sudah meninggal itu, lalu kita ajukan data baru,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Leuwidamar Aef menuturkan, terjadinya kesalahan nama dan munculnya data warga sudah meninggal tersebut karena memang datanya dari Disdukcapil.

“Jadi kita pakai data yang dikeluarkan Disdukcapil dengan melihat KTP dan Kartu Keluarga. Bisa jadi, kesalahan itu terjadi karena memang yang dicantumkan bukan nama sebenarnya tetapi nama panggilan sehari-hari,” katanya. (Deni).