LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk memerangi korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Lebak Lanna Hany Wanike Pasaribu pada Hari Anti Korupsi se-Dunia di Rangkasbitung.
Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Kejari Lebak membagikan pin dan bunga kepada pengguna jalan raya yang melintas di Jalan Iko Jatmiko pada Jumat (8/12).
Para pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) dipimpin Kejari Lebak Lanna Hany Wanike Pasaribu turun langsung ke jalan membagikan bunga, pin, dan stiker anti korupsi kepada para pengendara yang melintas.
“Pengendara motor, mobil, dan warga yang melintas di depan Kejari Lebak diberikan pin warna putih yang bertuliskan Anti Korupsi dan setangkai bunga warna merah,” ungkapnya.
Peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada hari Sabtu besok, merupakan bagian dari sosialisasi anti korupsi kepada semua lapisan masyarakat. Sosialisasi memerangi korupsi tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah saja. Melainkan juga kepada masyarakat secara umum.
“Peringatan hari anti korupsi ini menjadi momentum bagi semua elemen masyarakat untuk memerangi korupsi dan harus terus didengungkan ke semua instansi dan elemen masyarakat manapun,” ungkapnya.(Deni Sopandi)






































