
RANGKASBITUNG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyingkapi aksi mahasiswa Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) yang dianggap telah melecehkan institusi Dewan dengan cara menduduki ruangan paripurna pada pekan lalu.
Aksi Kumala tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan mereka terhadap kinerja anggota DPRD Lebak yang dianggap tidur tersebut, mendapatkan reaksi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD dengan membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari delapan anggota dari delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lebak.
Ketua Timsus Acep Dimyati yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak mengatakan, tujuan dibentuknya Timsus ini untuk menyingkapi aksi Kumala yang dianggap telah melakukan pelecahan dan pelemahan terhadap marwah DPRD Lebak.
Baca juga :
Aktivis Kumala Sebut Ketua DPRD Lebak Tidak Konsisten
“Saya kira Kumala sudah berlebihan, karena berani menduduki meja pimpinan di ruang paripurna,” kata Acep Dimyati.
Menurutnya, anggota DPRD Lebak tidak anti terhadap aksi demonstrasi mahasiswa, selama aksibtersebut dilakukan dengan cara yang baik, beretika dan sesuai aturan. Aksi mahasiswa Kumala, lanjut Acep, merupakan hal yang sudah tidak wajar dan secara tidak patut mungkin bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap institusi dewan.
“Pada awalnya ketika para mahasiswa itu menggelar demo, para anggota dewan tidak ada yang bereaksi karena aksi itu sudah hal yang wajar. Tapi ketika para mahasiswa meng-upload foto sedang menggelar rapat rakyat di gedung paripurna yang sangat kita hormati, menurut kami itu sudah terlalu berlebihan,” katanya.
Acep mengungkapkan, Timsus ini dibentuk untuk menjaga dan mempertahankan marwah serta kewibawaan institusi DPRD. Selama 4 tahun menjabat menjadi anggota dewan, di demo oleh mahasiswa maupun Ormas itu sudah biasa dan tidak pernah menyingkapi dengan reaktif.
“Pada dasarnya kami hanya memiliki masa jabatan selama 5 tahun, kami semua disini tidak memiliki jaminan bahwa akan terpilih lagi di periode selanjutnya. Maka sebelum kami lengser, kami akan berusaha semaksimal mungkin mengembalikan kewibawaan dan marwah DPRD. Karna kami tidak ingin menyerahkan jabatan ketika jabatan itu sendiri sedang terzolimi,” pungkasnya. (Yusup).


































